Takengon, saat ini adalah nama resmi untuk menyebut ibukota Kabupaten Aceh Tengah yang juga kota terbesar di dataran tinggi Gayo. Nama ini dipakai secara resmi entah itu di peta atau untuk menyebut setiap instansi yang ada di kota ini.
Entah darimana asal muasalnya dan entah siapa yang memulai membuat teori ini, di Gayo sendiri banyak yang percaya kalau asal-usul nama Takengon adalah berasal dari kata bahasa Gayo "Beta ku engon" yang artinya begitu saya lihat.
Sekilas nama ini memang masuk akal, apalagi kalau asal-usul nama itu ditambah dengan cerita sejarah berbau spekulatif yang mengatakan kalau itu adalah ekspresi dari Genali (orang pertama yang dipercaya menemukan kota ini) saat pertama kali melihat danau yang menjadi ciri khgas lansekap kota ini dari salah satu bukit yang mengelilinginya.
Ketika berbicara dengan orang dari luar kota ini dan menanyakan asal, orang asal Kota ini memperkenalkan kota asalnya sebagai kota Takengon. Bahkan di kalangan suku-suku Aceh non-Gayo, nama Takengon secara de facto dipakai untuk menggantikan nama Gayo. Di Banda Aceh misalnya, oleh suku-suku Aceh lainnya darimana pun asalnya, "orang Gayo" lebih umum dipanggil sebagai "orang Takengon". Tidak peduli darimanapun asalnya, entah dari Tingkem, Ponok Baru, Ketol, Timang Gajah bahkan Isaq daN Lumut.
Berpedoman pada nama Takengon ini pula, di kalangan suku Aceh pesisir berkembang cerita tentang asal usul nama Kota ini, dengan sumber yang lebih tidak jelas lagi juntrungannya. Menurut beberapa orang Aceh pesisir, nama Kota Takengon itu berasal dari kata "Taki Ngon", kata-kata bahasa Aceh yang berarti "menipu teman". Lebih kacau lagi ada juga orang Aceh pesisir yang bilang nama Takengon berasal dari "Tak Ngon", artinya membacok teman. Keduanya sama sekali tidak berkonotasi positif.
Tapi anehnya meskipun cerita tentang asal usul nama Kota Takengon versi orang Gayo di atas cukup masuk akal. Tapi orang Gayo sendiri, jika sedang berbicara dalam bahasa Gayo, sama sekali tidak pernah menyebut nama ini dengan nama Takengon. Ketika berbicara dalam bahasa Gayo orang gayo menyebut nama Kota ini dengan nama "Takengen" (huruf "e" pertama dibaca seperti "e" dalam kata "tempe" dan huruf e kedua dibaca seperti "e" dalam kata "sendu"). Pengucapan ini misalnya dapat kita dengar dalam lirik sebuah lagu Gayo legendaris karangan seniman besar almarhum AR Moese " Kin Takengen aku denem", bukan "Kin Takengon aku denem".
Berdasarkan fakta inilah saya berpendapat bahwa nama asli kota kelahiran saya ini adalah TAKENGEN bukan TAKENGON. Nama Takengen sendiri saya yakin berasal dari kata dalam bahasa Gayo yang dibentuk dari kata dasar "Takeng" dan akhiran "en". Kemungkinan ini adalah bahasa Gayo lama yang karena seperti banyak bahasa daerah lainnya bukanlah bahasa tertulis, kata-kata lama tersebut sudah banyak yang hilang digantikan kata-kata serapan baru dan tidak diketahui lagi artinya. Apalagi dalam berbahasa orang Gayo cepat sekali terpengaruh terhadap ungkapan-ungkapan baru. Baca : http://winwannur.blogspot.com/2008/12/takengen-setelah-10-tahun.html
Dalam bahasa Gayo akhiran "en" digunakan untuk menjelaskan tempat dilakukannya sebuah aktifitas. Misalnya "perempusen" yang berarti tempat berempus (berkebun), pelipenen yang berarti tempat berlipe (menyeberang sungai), peruweren yang berarti tempat beruwer (mengandangkan kerbau), Didisen yang tempat melakukan aktifitas Berdidis (menangkap ikan depik yang memijah di pinggir danau). Begitulah, dengan mengikuti pola yang sama seperti pembentukan kata-kata di atas, maka Takengen maksudnya adalah tempat melakukan aktifitas "bertakeng" yang entah apa artinya.
Seperti yang sudah saya ungkapkan di atas bahwa di kota kelahiran atau di tempat lain di dataran tinggi Gayo, orang Gayo hanya menyebut nama Takengon ketika mereka sedang berbicara dalam bahasa melayu, baik itu ketika berbicara dengan suku-suku Non-Gayo atau sesama orang Gayo sendiri.
Kebiasaan penyebutan nama Takengon ini bermula nama ini telah dilekatkan pada kota ini oleh pemerintah kolonial Belanda. Di samping itu saya pikir, penyebutan nama Takengon menjadi semakin kuat dan melekat dan dijadikan nama resmi kota ini oleh orang Gayo sendiri tidak lain karena masalah prestise. Dibanding nama Takengen (Nama kota ini ketika diucapkan dalam bahasa Gayo), di telinga orang Gayo nama Takengon (Nama Kota ini ketika diucapkan dalam bahasa Melayu) terdengar lebih keren.
Terbentuknya pola prestise seperti ini dalam masyarakat Gayo tidak bisa dilepaskan dari peristiwa merebaknya euforia modernisme di kota kecil kelahiran saya ini pada masa awal kemerdekaan dulu.
Pada masa itu, di negeri saya, modernisme kurang lebih dipahami sebagai segala sesuatu yang berbau 'luar'. Entah itu cara beragama, cara bersikap, bentuk rumah tinggal, cara berpakaian sampai penggunaan bahasa saat berbicara.
Praktek keagamaan misalnya, praktek lama yang banyak mengamodasi praktek-praktek religius lokal (kaum tue) diangap tidak modern dan kuno, karenanya praktek keagamaan ala "kaum tue" ini tidak begitu populer di kota ini.
Sejak masa awal kemerdekaan para pemeluk Islam yang tinggal di kota kelahiran saya lebih banyak menganut faham yang dipengaruhi oleh pemikiran Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Abduh yang dibawa ke kota ini oleh anggota Muhammadiyah yang belajar di Minang dan orang Gayo yang belajar Islam di perguruan Al Irsyad Surabaya . Di banding "kaum tue", paham yang disebut "kaum mude" ini lebih tegas membatasi praktek-praktek keagamaan yang diadopsi dari kebiasaan pra Islam. Paham ini disebut 'Kaum Mude".
Untuk rumah tinggal, pada masa itu, semua "Umah pitu ruang" (rumah adat Gayo) di kota kelahiran saya ini dihancurkan untuk diganti dengan rumah-rumah kayu modern, berbentuk ruko yang bertingkat dua. Di beberapa tempat, seperti daerah pasar pagi dan Bebesen, "rumah-rumah modern" yang menggantikan "Umah pitu ruang" ini masih bisa kita saksikan sampai hari ini.
Dalam hal berpakaian, demi modernitas, pakaian adat lama juga ditinggalkan dan diganti dengan pakaian modern, untuk mempertegas ditinggalkannya cara hidup lama itu, di Blang Kejeren, para perempuan membakar pakaian adat gayo di depan umum (Bowen 1991: 112).
Perilaku berbahasa juga demikian, bahasa melayu yang menjadi bahasa nasional di negara ini pun naik kasta menjadi bahasa yang memiliki status lebih tinggi dibanding bahasa Gayo yang merupakan bahasa sehari-hari orang-orang yang tinggal di daerah ini.
Sebagaimana paham 'kaum mude", rumah berbentuk ruko dan pakaian ala barat. Oleh masyarakat yang tinggal di kota kelahiran saya ini, penguasaan bahasa Melayu dianggap sebagai cermin modernitas. Secara umum masyarakat memandang status keluarga yang dalam keseharian berbicara dalam bahasa Melayu lebih tinggi dibanding orang yang dalam keluarganya berbicara dalam bahasa Gayo. Dalam pandangan masyarakat kota ini, orang yang dalam keseharian berbicara dalam bahasa melayu terkesan lebih terpelajar.
Cara pandang seperti inilah yang membuat penyebutan nama Takengon terdengar lebih keren dibanding nama Takengen.
Begitulah yang terjadi di Gayo pasca hengkangnya penjajah kolonial, tapi itu semua tidak menjawab asal usul nama Takengon.
Tapi, asal-usul nama TAKENGON akan terlihat sangat jelas jika kita membaca "Het Gajoland en Zijne Bewoners" (Tanah Gayo dan penduduknya) sebuah karya antropologis dari Christian Snouck Hurgronje, seorang sarjana Belanda dari Universitas Leiden yang menulis tesis tentang Haji yang memulai pendidikannya di bidang Teologi dan kemudian mengalihkan studinya kepada studi bahasa Arab dan Islam.
C.Snouck Hurgronje sempat belajar di Mekkah selama 5 bulan, mengganti agamanya menjadi Islam dan mengganti namanya menjadi Abdul al Ghaffar (Waardenburg 1962:19).
Tahun 1889 Hurgronje meninggalkan Belanda menuju Batavia dan 2 tahun kemudian dia diminta oleh pemerintah Belanda untuk menjadi penasehat politik dan militer Belanda di Aceh.
Atas nasehat Hurgronje inilah Gubernur Belanda J. Van Heutz, merekrut Ulee Balang (priyayi Aceh) untuk berkoalisi melawan Ulama yang oleh belanda dianggap sebagai pusat kekuatan perlawanan Aceh (van' t Veer 1980).
Pada tahun 1900 Hurgronje mulai mengumpulkan informasi tentang Gayo dari orang-orang Gayo yang dia temui di pantai barat Aceh. Hurgronje yang sampai akhir hayatnya tidak pernah menginjakkan kaki di Tanoh Gayo, mendapatkan kebanyakan informasinya tentang Gayo dari seorang pemuda cerdas asal Isaq bernama Njaq Putih yang saat itu sedang belajar agama di Aceh Barat dan pada tahun 1902, Hurgronje mendapat satu lagi nara sumber tentang Gayo yang bernama Aman Ratus yang berasal dari Gayo Lues.
Pada tahun 1903, Hurgronje yang dianggap Penghianat Besar Islam oleh orang Aceh dan Orang Gayo tapi dianggap pahlawan oleh pemerintah Belanda ini menyelesaikan Het Gajoland en Zijne Bewoners. Dalam buku ini Hurgronje memaparkan permasalahan perpolitikan dan militer di Gayo, jalan-jalan yang mlintasi daerah Gayo, lokasi desa dan dusun serta kekuasaan yang dimiliki setiap pemimpin kelompok di Gayo. Dalam buku ini Hurgronje juga memaparkan banyak informasi tentanga nama -nama tempat, benda yang kita lihat sehari-hari, praktek keagamaan dan budaya sehari-hari orang Gayo.
Dalam menjelaskan nama-nama ini, sepertinya lidah eropa Hurgronje kesulitan menyebut nama-nama yang mengandung bunyi "e" seperti bunyi "e" dalam kata "sendu" . Dalam buku Het Gajoland en Zijne Bewoners, semua kata yang mengandung bunyi "e" ini oleh Hurgronje diganti dengan "O".
Mengenai ini bisa dilihat di buku Het Gajoland en Zijne Bewoners yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Tanah Gayo dan Penduduknya yang diterbitkan oleh Indonesian-Netherlands Cooperation in Islamic Studies (INIS) pada tahun 1996.
Dalam buku ini kita bisa membaca di halaman 66 misalnya, oleh Hurgronje, kata "reje" disebut "rojo", "edet" menjadi "odot", "Tue" menjadi "Tuo", "saudere" menjadi "saudoro", "bedel" menjadi "bodol", "imem" menjadi "imom" dan "kerje" menjadi "kerjo".
Demikian juga dengan nama tempat sebagaimana nama TAKENGEN. Dalam buku ini Hurgronje mengubah nama itu menjadi TAKENGON.
Bukan hanya TAKENGON, tapi semua nama tempat lain yang mengandung bunyi "e" seperti bunyi "e" dalam kata "sendu" juga bernasib sama. Sebut saja misalnya Bebesen yang oleh Hurgronje diubah menjadi Bobasan (hal 17), Serbejadi menjadi Serbojadi (hal 10), Gayo Lues menjadi Gayo Luos (hal 9), Arul Ramasen menjadi Arul Ramason (hal 13), Kute Glime menjadi Kuto Glimo (hal 17), Oneng Niken menjadi Oneng Nikon (hal 21), Peruweren Tulen menjadi Peruworon Tulon (hal 29), Linge menjadi Linggo (hal 29), Ise-ise menjadi Iso-iso (hal 34), Blang Gele menjadi Blang Golo (hal 132), Reje Buket menjadi Rojo Buket (hal 141), Teungku Uyem menjadi Teungku (Uyom 144), Tami Delem menjadi Tami Dolom (hal 144), Paya Reje menjadi Paya Rojo (hal 144), Serule menjadi Serulo (hal 144), Menye menjadi Monyo (hal 152), Tingkem menjadi Tingkom (hal 154) dan banyak lagi.
Begitulah, soal nama-nama tempat di Gayo yang dimodifikasi oleh Hurgronje ini.
Belakangan ini saya melihat banyak orang Gayo yang begitu gencar untuk menunjukkan kembali identitas diri dan menggali kembali akar asal-usulnya. Sampai-sampai ada ide untuk membuat provinsi sendiri segala.
Tapi Ironisnya orang Gayo yang katanya sangat mencintai budayanya ini, yang katanya sangat Islami ini justru bangga memakai nama hasil modifikasi seorang pengkhianat besar Islam sebagai nama kota kebanggaannya.
Sejauh ini, saya sama sekali tidak melihat tokoh-tokoh Gayo, baik yang muda apalagi yang tua yang merasa terganggu dengan asal-usul nama TAKENGON yang sampai hari ini melekat menjadi nama kota kebanggaan orang Gayo ini. Sepanjang yang saya tahu, SAMPAI HARI INI hanya sayalah satu-satunya orang Gayo yang merasa terganggu dengan nama yang 'dihadiahkan' oleh Hurgronje kepada Kota Kelahiran saya tersebut.
Karena merasa terganggu, makanya dalam setiap tulisan saya yang menceritakan kota ini, saya selalu menyebut kota ini dengan nama TAKENGEN yang merupakan nama pemberian muyang datu saya, bukan TAKENGON yang merupakan 'hadiah' dari Hurgronje.
Wassalam
Win Wan Nur
Orang Gayo yang Lahir di TAKENGEN
Selasa, 01 Desember 2009
Rabu, 18 November 2009
ANIMAL FARM; Mantan Aktivis Aceh di Tahun 98 dan Sekarang
George Orwell yang bernama asli Eric Arthur Blair yang lahir di India adalah salah satu penulis Inggris terbesar di zaman modern.
Disamping 1984 (Nineteen Eighty Four), Animal Farm adalah salah satu novel legendaris karya George Orwell. Animal Farm adalah roman klasik berbentuk fabel. Kisah dalam roman klasik ini selalu 'nyambung' ketika dikaitkan dengan situasi yang terjadi pada pra dan pasca pergantian rezim yang dilakukan dengan cara-cara berbau revolusi di negeri manapun.
Aceh adalah sebuah negeri yang termasuk dalam kategori seperti ini.
Animal Farm berkisah tentang sekumpulan binatang ternak yang hidup tertindas di Manor Farm, sebuah tanah pertanian milik Mr. Jones.
Ada bermacam jenis binatang ternak yang hidup di tanah pertanian itu. Masing-masing binatang ternak memiliki peran dan fungsi sendiri-sendiri. Di Manor Farm ada sapi yang memproduksi susu, ayam yang memproduksi telur dan daging, Babi yang memproduksi daging dan juga ada binatang yang dimanfaatkan tenaganya, seperti kuda dan anjing.
Di antara para binatang yang tinggal di Manor Farm, terdapat seekor babi jantan tua bernama Old Major. Babi cerdas bernama Old Major ini mengajari binatang-binatang di Manor farm tentang arti kebahagiaan yang hanya bisa didapatkan dengan KEBEBASAN. Menurut Old Major, tidak satupun binatang di Inggris dan Irlandia yang hidup merdeka dan bahagia. Kehidupan binatang di sana digambarkan oleh Old Major dengan dua kata DIPERBUDAK dan MENDERITA. Kedua hal itu dialami oleh semua binatang sebagai akibat dari satu sebab saja yaitu MANUSIA.
Menurut Old Major, sebenarnya manusia itu adalah makhluk yang paling tidak berguna di muka bumi. Manusia adalah makhluk yang hanya bisa mengkonsumsi tanpa bisa memproduksi. Manusia tidak menghasilkan susu untuk dinikmati makhluk lain, manusia tidak menghasilkan telur, tenaga manusia terlalu lemah untuk menarik bajak dan kereta, bahkan kecepatan larinya pun terlalu lambat untuk bisa menangkap kelinci. Tapi dengan segala keterbatasannya itu, manusia malah menjadi penguasa semua binatang. Manusia memaksa binatang bekerja, mengambil hasil kerja dan produksi mereka dan mengembalikannya kepada para binatang dalam porsi yang sangat sedikit. Hanya sebatas kadar minimum agar para binatang tidak mati kelaparan saja. Sementara sisanya dijual ke pasar untuk mendapatkan uang bagi Mr. Jones dan para pegawainya.
Pada suatu malam, ketika Old Major yang sudah tua merasa waktunya hidup di dunia sudah tidak lama lagi, dia mengumpulkan seluruh hewan di Manor Farm untuk mendengarkan ceritanya. Malam itu Old Major menceritakan mimpinya dimana dia melihat kebebasan menghampiri seluruh binatang yang hidup di Inggris dan Irlandia yang oleh Old Major disarikan ke dalam sebuah lagu berjudul "Beast of England".
Tiga hari setelah pertemuan itu Old Major pun mati, sebelum mati Old Major sempat memberi petuah kepada semua binatang bahwa semua binatang adalah setara, dan musuh para binatang adalah MANUSIA.
Setelah kematian Old Major, pada satu waktu tertentu rasa jenuh dan tertekan yang dialami binatang-binatang yang tinggal di tanah pertanian ini pun mencapai puncaknya dan binatang-binatang inipun memimpikan perubahan. Mereka ingin melawan tapi tidak memiliki keberanian, karena Mr.Jones suka bertindak kejam kepada siapapun yang berani menentang.
Sebenarnya tidak semua binatang benar-benar takut kepada Mr. Jones. Sepeninggal Old Major, ide-idenya tetap hidup dan diteruskan oleh Babi-babi lain yang masih hidup di peternakan. Babi-babi inilah yang terus menyemangati binatang-binatang di Manor Farm untuk terus memelihara semangat untuk mendapatkan KEBEBASAN. Ketika tekanan dan kejenuhan telah memuncak sedemikian rupa akhirnya perlawanan pun pecah, revolusi tidak bisa dihindari. Seluruh penghuni Manor Farm bersatu padu melawan Mr. Jones.
Yang menjadi pemimpin dalam gerakan perlawanan ini tentu saja para babi yang merupakan binatang paling cerdas diantara para binatang yang ada di Manor Farm.
Pendeknya, dibawah komando para babi, binatang-binatang di Manor Farm akhirnya bisa mengusir Mr.Jones dan antek-anteknya keluar dari Manor Farm. Para binatangpun merayakan kebebasan. Lagu "Beast of England" pun berkumandang dimana-mana. Semua yang mengingatkan tentang Mr.Jones dihancurkan. Plang nama MANOR FARM di gerbang tanah pertanian ini pun diturunkan diganti dengan nama baru ANIMAL FARM sebagi bukti bahwa tanah pertanian ini sepenuhnya milik para binatang.
Setelah manusia berhasil diusir, kini para Babi lah sekarang memimpin para binatang. Tapi tentu saja tidak seperti manusia yang menempatkan diri sebagai makhluk dengan status paling tinggi diantara para makhluk penghuni tanah pertanian, kali ini babi memimpin dengan status yang (katanya) sama dengan binatang-binatang lainnya.
Dalam deklarasi kemerdekaan, para babi menegaskan semangat awal kemerdekaan yaitu para binatang tidak boleh meniru kebiasaan manusia, seperti berpakaian, minum alkohol dan tinggal di dalam rumah. Pasca kemerdekaan itu disepakati bahwa para binatang tidak boleh menempati rumah bekas tempat tinggal Mr. Jones, karena rumah itu merupakan simbol kesewenang-wenangan Manusia. Rencananya rumah itu akan dijadikan semacam monumen perjuangan.
Dalam perjalannya, ketika Manor Farm yang kini telah berganti nama dengan Animal Farm ini sepenuhnya dikelola para binatang sendiri di bawah kepemimpinan para babi, para pemimpin baru ini semakin lama semakin nyaman dengan kekuasaan yang mereka miliki dan mulai merasakan nikmatnya menyandang status pemimpin. Lama kelamaan merekapun berusaha mempertahankan kepemimpinan itu dengan berbagai cara.
Dalam perjalanan waktu, ide awal kesetaraan antar sesama binatang pun berubah menjadi semua binatang adalah setara, kecuali babi yang statusnya 'lebih setara' dibanding binatang lain.
Karena sudah terbiasa hidup nikmat, para babi pun ingin tetap mempertahankan bahkan kenikmatan yang mereka dapat. Dengan alasan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan penghuni Animal Farm, para Babi kemudian menggalang kerja sama dengan pemilik peternakan lain dan juga para pedagang penampung hasil pertanian yang nota bene adalah manusia yang merupakan musuh para binatang.
Apa yang dilakukan para Babi ini jelas bertentangan dengan semangat awal berdirinya Animal Farm, tapi dengan berbagai argumen yang didapat dengan menafsirkan ulang ide awal kemerdekaan. Di depan para binatang bodoh penghuni Animal Farm, para babi dengan mudah mendapatkan alasan untuk menjustifikasi apa yang mereka lakukan.
Pada akhirnya para Babi yang sekarang menjadi penguasa menggantikan Mr. Jones pun bertransformsi dengan sempurna menjadi penindas baru bagi para binatang yang menghuni Animal Farm, perilaku mereka pun dari hari ke hari semakin mirip dengan manusia.
Di akhir cerita dikatakan, para Babi tidak lagi tinggal di kandang bersama para binatang, mereka pindah ke rumah peninggalan Mr. Jones. Mereka mulai minum anggur dan dari hari ke hari persahabatan yang mereka jalin dengan manusia pun semakin erat. Para babi pun semakin lama semakin merasa asing dengan cara hidup dan cara berpikir para binatang, mereka bahkan sama sekali tidak lagi paham segala kegelisahan dan permasalahan yang terjadi di dunia para binatang.
Pada akhir cerita orwell menceritakan para Babi mengadakan pesta di Animal Farm, di rumah peninggalan Mr. Jones. Pesta itu tentu saja dihadiri oleh banyak Manusia yang menjadi sahabat baru mereka sekarang. Sementara para binatang hanya bisa menyaksikan pesta mewah tersebut dari dalam kandang.
Sebagai penutup Novel ini Orwell menuliskan;
"The creatures outside looked from pig to man, and from pig to man again; but already it was impossible to say which was which"
Wassalam
Win Wan Nur
Disamping 1984 (Nineteen Eighty Four), Animal Farm adalah salah satu novel legendaris karya George Orwell. Animal Farm adalah roman klasik berbentuk fabel. Kisah dalam roman klasik ini selalu 'nyambung' ketika dikaitkan dengan situasi yang terjadi pada pra dan pasca pergantian rezim yang dilakukan dengan cara-cara berbau revolusi di negeri manapun.
Aceh adalah sebuah negeri yang termasuk dalam kategori seperti ini.
Animal Farm berkisah tentang sekumpulan binatang ternak yang hidup tertindas di Manor Farm, sebuah tanah pertanian milik Mr. Jones.
Ada bermacam jenis binatang ternak yang hidup di tanah pertanian itu. Masing-masing binatang ternak memiliki peran dan fungsi sendiri-sendiri. Di Manor Farm ada sapi yang memproduksi susu, ayam yang memproduksi telur dan daging, Babi yang memproduksi daging dan juga ada binatang yang dimanfaatkan tenaganya, seperti kuda dan anjing.
Di antara para binatang yang tinggal di Manor Farm, terdapat seekor babi jantan tua bernama Old Major. Babi cerdas bernama Old Major ini mengajari binatang-binatang di Manor farm tentang arti kebahagiaan yang hanya bisa didapatkan dengan KEBEBASAN. Menurut Old Major, tidak satupun binatang di Inggris dan Irlandia yang hidup merdeka dan bahagia. Kehidupan binatang di sana digambarkan oleh Old Major dengan dua kata DIPERBUDAK dan MENDERITA. Kedua hal itu dialami oleh semua binatang sebagai akibat dari satu sebab saja yaitu MANUSIA.
Menurut Old Major, sebenarnya manusia itu adalah makhluk yang paling tidak berguna di muka bumi. Manusia adalah makhluk yang hanya bisa mengkonsumsi tanpa bisa memproduksi. Manusia tidak menghasilkan susu untuk dinikmati makhluk lain, manusia tidak menghasilkan telur, tenaga manusia terlalu lemah untuk menarik bajak dan kereta, bahkan kecepatan larinya pun terlalu lambat untuk bisa menangkap kelinci. Tapi dengan segala keterbatasannya itu, manusia malah menjadi penguasa semua binatang. Manusia memaksa binatang bekerja, mengambil hasil kerja dan produksi mereka dan mengembalikannya kepada para binatang dalam porsi yang sangat sedikit. Hanya sebatas kadar minimum agar para binatang tidak mati kelaparan saja. Sementara sisanya dijual ke pasar untuk mendapatkan uang bagi Mr. Jones dan para pegawainya.
Pada suatu malam, ketika Old Major yang sudah tua merasa waktunya hidup di dunia sudah tidak lama lagi, dia mengumpulkan seluruh hewan di Manor Farm untuk mendengarkan ceritanya. Malam itu Old Major menceritakan mimpinya dimana dia melihat kebebasan menghampiri seluruh binatang yang hidup di Inggris dan Irlandia yang oleh Old Major disarikan ke dalam sebuah lagu berjudul "Beast of England".
Tiga hari setelah pertemuan itu Old Major pun mati, sebelum mati Old Major sempat memberi petuah kepada semua binatang bahwa semua binatang adalah setara, dan musuh para binatang adalah MANUSIA.
Setelah kematian Old Major, pada satu waktu tertentu rasa jenuh dan tertekan yang dialami binatang-binatang yang tinggal di tanah pertanian ini pun mencapai puncaknya dan binatang-binatang inipun memimpikan perubahan. Mereka ingin melawan tapi tidak memiliki keberanian, karena Mr.Jones suka bertindak kejam kepada siapapun yang berani menentang.
Sebenarnya tidak semua binatang benar-benar takut kepada Mr. Jones. Sepeninggal Old Major, ide-idenya tetap hidup dan diteruskan oleh Babi-babi lain yang masih hidup di peternakan. Babi-babi inilah yang terus menyemangati binatang-binatang di Manor Farm untuk terus memelihara semangat untuk mendapatkan KEBEBASAN. Ketika tekanan dan kejenuhan telah memuncak sedemikian rupa akhirnya perlawanan pun pecah, revolusi tidak bisa dihindari. Seluruh penghuni Manor Farm bersatu padu melawan Mr. Jones.
Yang menjadi pemimpin dalam gerakan perlawanan ini tentu saja para babi yang merupakan binatang paling cerdas diantara para binatang yang ada di Manor Farm.
Pendeknya, dibawah komando para babi, binatang-binatang di Manor Farm akhirnya bisa mengusir Mr.Jones dan antek-anteknya keluar dari Manor Farm. Para binatangpun merayakan kebebasan. Lagu "Beast of England" pun berkumandang dimana-mana. Semua yang mengingatkan tentang Mr.Jones dihancurkan. Plang nama MANOR FARM di gerbang tanah pertanian ini pun diturunkan diganti dengan nama baru ANIMAL FARM sebagi bukti bahwa tanah pertanian ini sepenuhnya milik para binatang.
Setelah manusia berhasil diusir, kini para Babi lah sekarang memimpin para binatang. Tapi tentu saja tidak seperti manusia yang menempatkan diri sebagai makhluk dengan status paling tinggi diantara para makhluk penghuni tanah pertanian, kali ini babi memimpin dengan status yang (katanya) sama dengan binatang-binatang lainnya.
Dalam deklarasi kemerdekaan, para babi menegaskan semangat awal kemerdekaan yaitu para binatang tidak boleh meniru kebiasaan manusia, seperti berpakaian, minum alkohol dan tinggal di dalam rumah. Pasca kemerdekaan itu disepakati bahwa para binatang tidak boleh menempati rumah bekas tempat tinggal Mr. Jones, karena rumah itu merupakan simbol kesewenang-wenangan Manusia. Rencananya rumah itu akan dijadikan semacam monumen perjuangan.
Dalam perjalannya, ketika Manor Farm yang kini telah berganti nama dengan Animal Farm ini sepenuhnya dikelola para binatang sendiri di bawah kepemimpinan para babi, para pemimpin baru ini semakin lama semakin nyaman dengan kekuasaan yang mereka miliki dan mulai merasakan nikmatnya menyandang status pemimpin. Lama kelamaan merekapun berusaha mempertahankan kepemimpinan itu dengan berbagai cara.
Dalam perjalanan waktu, ide awal kesetaraan antar sesama binatang pun berubah menjadi semua binatang adalah setara, kecuali babi yang statusnya 'lebih setara' dibanding binatang lain.
Karena sudah terbiasa hidup nikmat, para babi pun ingin tetap mempertahankan bahkan kenikmatan yang mereka dapat. Dengan alasan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan penghuni Animal Farm, para Babi kemudian menggalang kerja sama dengan pemilik peternakan lain dan juga para pedagang penampung hasil pertanian yang nota bene adalah manusia yang merupakan musuh para binatang.
Apa yang dilakukan para Babi ini jelas bertentangan dengan semangat awal berdirinya Animal Farm, tapi dengan berbagai argumen yang didapat dengan menafsirkan ulang ide awal kemerdekaan. Di depan para binatang bodoh penghuni Animal Farm, para babi dengan mudah mendapatkan alasan untuk menjustifikasi apa yang mereka lakukan.
Pada akhirnya para Babi yang sekarang menjadi penguasa menggantikan Mr. Jones pun bertransformsi dengan sempurna menjadi penindas baru bagi para binatang yang menghuni Animal Farm, perilaku mereka pun dari hari ke hari semakin mirip dengan manusia.
Di akhir cerita dikatakan, para Babi tidak lagi tinggal di kandang bersama para binatang, mereka pindah ke rumah peninggalan Mr. Jones. Mereka mulai minum anggur dan dari hari ke hari persahabatan yang mereka jalin dengan manusia pun semakin erat. Para babi pun semakin lama semakin merasa asing dengan cara hidup dan cara berpikir para binatang, mereka bahkan sama sekali tidak lagi paham segala kegelisahan dan permasalahan yang terjadi di dunia para binatang.
Pada akhir cerita orwell menceritakan para Babi mengadakan pesta di Animal Farm, di rumah peninggalan Mr. Jones. Pesta itu tentu saja dihadiri oleh banyak Manusia yang menjadi sahabat baru mereka sekarang. Sementara para binatang hanya bisa menyaksikan pesta mewah tersebut dari dalam kandang.
Sebagai penutup Novel ini Orwell menuliskan;
"The creatures outside looked from pig to man, and from pig to man again; but already it was impossible to say which was which"
Wassalam
Win Wan Nur
Bali, Penyembah Berhala dan Film 2012 yang diprotes MUI
Sepanjang yang pernah saya amati berdasarkan pengalaman saya mengunjungi berbagai daerah di Indonesia, Umat Hindu Bali adalah umat yang paling tekun menjalankan segala ritual keagamaan mereka.
Dalam kepercayaan keagamaan mereka ini, umat Hindu Bali menyembah banyak Dewa. Mereka memberi penghormatan besar pada arwah leluhur, hewan, pohon, batu dan objek-objek lain di alam pun mereka hormati. Bahkan oleh umat Hindu Bali, roh jahat pun mereka hargai dengan memberi sesajen.
Dalam ritual keagamaan yang mereka lakukan, di Bali banyak sekali patung-patung yang diberi pakaian dan sesaji. Melihat hal itu, orang yang dibesarkan dalam tradisi keagamaan yang berbeda, terutama orang yang menganut agama mayoritas penduduk negeri ini, tanpa merasa perlu tahu latar belakang dan alasan mereka melakukan itu langsung menyimpulkan bahwa orang Bali adalah PENYEMBAH BERHALA.
Benarkah demikian?...dalam tulisan yang saya muat di blog saya beberapa waktu yang lalu http://winwannur.blog.com/2009/10/20/xenophanes-aceh-dan-penyembah-berhala/ saya mengatakan;
Ada satu fakta menarik yang saya lihat setiap kali saya membaca kisah-kisah para penyembah berhala ini. Yaitu adanya kesamaan latar belakang situasi sosial dan moralitas dalam masyarakatnya. Dalam masyarakat penyembah berhala seperti ini. Ketika saya amati dalam kisah-kisah yang saya baca, bahwa di mana pun tempatnya dan di zaman apapun terjadinya. Di sana selalu terdapat masyarakat yang jatuh ke dalam situasi sosial yang dipenuhi rasa frustasi karena ketidak adilan yang merata di mana-mana. Masyarakat penyembah berhala selalu digambarkan sebagai masyarakat yang terjebak dalam suasana dekadensi moral yang parah.
Dari kisah-kisah yang saya baca, selalu diceritakan bahwa di tempat-tempat yang didiami para penyembah berhala ini, konsep-konsep non-kemanusiaan mekar dan berkembang biak dengan suburnya. Segala kejelekan dan keburukan akan menjulang. Perbuatan menipu akan menghasilkan kekayaan, bersikap munafik dan bermuka dua akan menguntungkan. Dan bagi saya, yang paling menarik dari semuanya adalah; berhala-berhala yang disembah sebagai Tuhan itu bukan kebetulan selalu hadir sebagai sosok yang sangat pro penguasa dan memusuhi rakyat jelata. Dalam masyarakat seperti ini, setiap terjadi masalah atau kejadian yang tidak menyenangkan, dan harus ada pihak yang di salahkan. Maka yang salah selalu rakyat jelata, bukan penguasa.
Apakah keadaan di Bali juga seperti yang saya gambarkan itu?..mari kita lihat dan amati.
Sekitar bulan april tahun ini, Bali dihangatkan dengan pro kontra RENCANA revisi Perda RTRW Bali yang dilakukan oleh pemerintah yang ditengarai cenderung pro investor.
Rencana pemerintah yang dimotori oleh gubernur I Made Mangku Pastika, yang merupakan gubernur pertama yang di pilih langsung oleh rakyat sekaligus gubernur pertama pula yang berkasta sudra (kasta terndah dalam catur warna) ini langsung mendapat tentangan dari berbagai pihak.
Sebelumnya Bali juga mempunyai sejumlah catatan adanya konflik kepentingan antara pemerintah yang pro investor yang hanya memikirkan keuntungan dengan masyarakat yang selain menghendaki kesejahteraan tapi juga menginginkan kelestarian tempat-tempat suci agama, pelestarian lingkungan hidup, pelestarian keyakinan agamanya.
Kasus semacam ini ini, salah satunya adalah pembangunan megaproyek Bali Nirwana Resort di dekat Pura Tanah Lot yang ditolak umat Hindu. Waktu itu Soeharto, si bapak pembangunan kita ini sedang lucu-lucunya, si Bapak sama sekali tidak memberi ampun pada siapapun yang menurutnya 'anti pembangunan'. Sehingga dalam konflik dengan penguasa/investor ini umat Hindu kalah telak dan Bali Nirwana Resort, resort mewah yang sebagian sahamnya dimiliki keluarga BAKRIE inipun sampai hari ini itu dengan angkuh tegak berdiri di sebelah timur Pura Suci Tanah Lot.
Penolakan umat Hindu kembali terjadi ketika Pulau Serangan direklamasi, proyek milik Tommy Soeharto ini dipersoalkan karena kedekatan loksi proyek ini dengan Pura Sakenan.
Kemudian konflik seperti ini juga terjadi saat adanya rencana reklamasi Pantai Padanggalak Dan, yang paling mutakhir adalah penolakan umat Hindu terhadap megaproyek Geothermal Bedugul, karena eksplorasi tersebut dilakukan dalam kawasan suci di lereng Gunung Batukaru. Kedua proyek ini gagal, karena pada saat rencana proyek ini diajukan Soeharto si bapak Pembangunan sudah tidak 'lucu' lagi.
Bertolak belakang dengan posisi para pemimpin agama dalam masyarakat penyembah berhala, dalam konflik antara pemerintah/investor melawan masyarakat Bali itu,posisi para Sulinggih (Pimpinan tertinggi keagamaan dalam agama Hindu Bali) dari kasta apapun selalu berada di fihak masyarakat. Dalam konflik semacam itu Sulinggih Bali selalu berada dalam posisi mengingatkan penguasa agar tidak mengabaikan aspirasi walaka (masyarakat umum) dan umat Hindu.
Dalam pro kontra RENCANA revisi Perda RTRW Bali ini misalnya seorang sulinggih berkasta Brahmana bernama Ida Ida Pedanda Made Gunung tanpa ragu mengingatkan Made Mangku Pastika.
'Jangan sampai revisi RTRW sampai melupakan bhisama yang telah mampu mempertahankan Bali hingga mempunyai taksu yang dikenal ke seluruh dunia,' tegas tokoh spiritual Bali, Ida Pedanda Made Gunung, Sabtu (18/4) kemarin, menyikapi fenomena rencana revisi Perda RTRW yang dilakukan oleh pemerintah Bali.(Berita Kota
19 April 2009).
Lalu bagaimana yang terjadi dengan umat penganut agama mayoritas di negeri ini?.
Dulu ketika Indonesia masih belum ada. Sebagai mana halnya di masa-masa awal kelahiran Islam, di tempat yang sekarang dinamakan Indonesia ini, ulama memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan sosial kemasyaratan. Pada masa itu ulama hidup bersama masyarakat, terintegarasi secara utuh dengan masyarakat.
Pada masa-masa itu, seperti para Sulinggih di Bali, ulama selalu menjadi sosok yang paling mengerti apa yang menjadi kegelisahan dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya. Ucapan dan tindakan mereka pun saat itu lebih banyak mencerminkan apa yang dimaui masyarakat ketimbang apa yang dimaui penguasa.
Pada masa yang lebih maju, pada awal-awal pergerakan SDI yang kemudian berubah menjadi SI adalah pelopor pergerakan nasional yang bahkan lebih dulu hadir sebelum Boedi Utomo. Keberadaan organisasi ini dipelopori oleh orang-orang yang bisa dikategorikan sebagai ulama. Demikian juga Muhammadiyah, organisasi Islam yang didirikan oleh para ulama yand dimaksudkan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik.Tapi pada perkembangannya organisasi ini juga berdiri untuk menjawab kebutuhan masyarakat pada masa itu terhadap dunia pendidikan.
Ketika Indonesia merdeka, Ulama kemudian banyak mengambil peran di dunia politik praktis. Energi mereka lebih banyak dihabiskan untuk mengawal perjuangan politik kelompok dan politik aliran, kepedulian mereka terhadap masalah kesejahteraan umat yang lebih universal jadi jauh berkurang.
Keadaan seperti itu mengundang keprihatinan banyak orang termasuk para Ulama dan merekapun membuat berbagai pertemuan untuk membicarakan masalah ini dan menemukan cara untuk keluar dari situasi memprihatinkan ini. Lalu pada tanggal 26 Juli 1975 M di Jakarta, dalam sebuah pertemuan yang selanjutnya disebut sebagai Musyawarah Nasional Ulama I yang dihadiri oleh lebih dari 50 orang ulama atau tokoh Muslim se-Indonesia,lahirlah kesepakatan yang dituangkan dalam "Piagam Berdirinya MUI".
MUI didirikan atas dasar kesadaran kolektif diantara para ulama, yang merasakan pentingnya untuk segera mengembalikan khittah dan peran ulama sebagai pewaris dari tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya), sebagaimana yang pernah dilakukan para ulama pada zaman penajajahan dan masa perjuangan kemerdekaan.
Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik seorang ulama besar asal minang yang dikenal dengan nama Hamka yang merupakan akronim dari nama panjangnya, sebagai ketua umum MUI.
Hamka yang sangat mahir berbahasa Arab ini adalah seorang otodidiak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Melalui kemampuannyayang tinggi dalam berbahasa Arab, Hamka mempelajari berbagai karya dari berbagai ulama dan pujangga besar asal Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab pula, mempelajari karya berbagai sarjana kafir asal Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Sehingga tidak mengherankan kalau berbagai pemikirannya sangat membumi dan Hamka pun dengan mudah memahami kegelisahan umat yang diayominya. Hal inilah yang membuat Hamka dihormati tidak hanya di Indonesia, namanya juga harum di Malaysia dan Singapura.
Bukti jelas keberpihakan Hamka pada kepentingan rakyat yang diayominya terlihat ketika pada tahun 1981, beliau memilih meletakkan jabatan sebagai ketua MUI karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan keadaan sekarang?.
Sejak reformasi 1998, negeri ini banyak sekali mendapatkan masalah dan rakyat hidup dengan tekanan. Pemerintah dan parlemen sibuk mengurusi dirinya sendiri. Ada banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan, tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang diperlakukan semena-mena. Di dalam negeri banyak penganggur dan orang yang kehilangan kesempatan kerja. Korupsi dilakukan semakin tanpa malu-malu dan terang-terangan, ada banyak kasus pengrusakan lingkungan , PLN yang memonopoli penyediaan listrik gagal memenuhi tanggung jawabnya dan yang paling hangat sekarang terkuak lebarnya praktek Mafia peradilan.
Situasi di negara ini persis seperti situasi yang terjadi dalam masyarakat penyembah berhala dan terjadi di zaman baheula.
Menghadapi kenyataan seperti ini rakyat jelas gelisah, protes terjadi dimana-mana. Bebrbagai elemen masyarakat seolah bersatu padu menuntut pemerintah agar menjalankan pemerintahan dengan benar, malah di hari-hari belakangan ini ramai orang turun ke jalan.
Lalu dalam situasi seperti ini dimana posisi ulama yang diwadahi oleh MUI, bersama rakyat kah?...atau penguasa?. Bersama rakyat jelas tidak, bersama penguasa kadang iya tapi kadang-kadang mereka sibuk mengurusi 'planet' mereka sendiri.
Ketika berbagai masalah mendera dan menyengsarakan masyarakat negeri ini apa yang diurusi MUI?. Berbeda dengan para sulinggih Bali yang saat masayarakatnya berada dalam kegelisahan mendalam, mereka langsung berdiri di barisan depan untuk mengingatkan penguasa.
MUI malah sebaliknya, ketika masyarakat dilanda kegelisahan mendalam yang mereka urusi malah mengharamkan facebook.
Saat pemerintah merasa terganggu dengan berbagai kritikan kritis MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan liberalisme. Saat pemerintah terganggu dengan banyaknya pengemis di kota-kota, MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan mengemis.
Dan yang paling mutakhir, saat bangsa ini sedang berada dalam keprihatinan mendalam dan kemarahan hebat terhadap praktek MAFIA PERADILAN yang dilakukan tanpa malu-malu dan telanjang. MUI malah sibuk memprotes film 2012, film sci-fi khas bikinan Hollywood yang suka memamerkan logika jungkir balik .
Melihat kenyataan seperti ini kita sayapun jadi bertanya-tanya siapakah sebenarnya yang menyembah berhala?
Wassalam
Win Wan Nur
Referensi :
http://www.parisada.org/index.php?option=com_content&task=view&id=1236&Itemid=26
www.wartabali.com/index/article/2067.htm?print=1
http://winwannur.blog.com/2009/10/20/xenophanes-aceh-dan-penyembah-berhala/
http://www.muidiy.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=23&Itemid=11
id.wikipedia.org/wiki/Haji_Abdul_Malik_Karim_Amrullah
Dalam kepercayaan keagamaan mereka ini, umat Hindu Bali menyembah banyak Dewa. Mereka memberi penghormatan besar pada arwah leluhur, hewan, pohon, batu dan objek-objek lain di alam pun mereka hormati. Bahkan oleh umat Hindu Bali, roh jahat pun mereka hargai dengan memberi sesajen.
Dalam ritual keagamaan yang mereka lakukan, di Bali banyak sekali patung-patung yang diberi pakaian dan sesaji. Melihat hal itu, orang yang dibesarkan dalam tradisi keagamaan yang berbeda, terutama orang yang menganut agama mayoritas penduduk negeri ini, tanpa merasa perlu tahu latar belakang dan alasan mereka melakukan itu langsung menyimpulkan bahwa orang Bali adalah PENYEMBAH BERHALA.
Benarkah demikian?...dalam tulisan yang saya muat di blog saya beberapa waktu yang lalu http://winwannur.blog.com/2009/10/20/xenophanes-aceh-dan-penyembah-berhala/ saya mengatakan;
Ada satu fakta menarik yang saya lihat setiap kali saya membaca kisah-kisah para penyembah berhala ini. Yaitu adanya kesamaan latar belakang situasi sosial dan moralitas dalam masyarakatnya. Dalam masyarakat penyembah berhala seperti ini. Ketika saya amati dalam kisah-kisah yang saya baca, bahwa di mana pun tempatnya dan di zaman apapun terjadinya. Di sana selalu terdapat masyarakat yang jatuh ke dalam situasi sosial yang dipenuhi rasa frustasi karena ketidak adilan yang merata di mana-mana. Masyarakat penyembah berhala selalu digambarkan sebagai masyarakat yang terjebak dalam suasana dekadensi moral yang parah.
Dari kisah-kisah yang saya baca, selalu diceritakan bahwa di tempat-tempat yang didiami para penyembah berhala ini, konsep-konsep non-kemanusiaan mekar dan berkembang biak dengan suburnya. Segala kejelekan dan keburukan akan menjulang. Perbuatan menipu akan menghasilkan kekayaan, bersikap munafik dan bermuka dua akan menguntungkan. Dan bagi saya, yang paling menarik dari semuanya adalah; berhala-berhala yang disembah sebagai Tuhan itu bukan kebetulan selalu hadir sebagai sosok yang sangat pro penguasa dan memusuhi rakyat jelata. Dalam masyarakat seperti ini, setiap terjadi masalah atau kejadian yang tidak menyenangkan, dan harus ada pihak yang di salahkan. Maka yang salah selalu rakyat jelata, bukan penguasa.
Apakah keadaan di Bali juga seperti yang saya gambarkan itu?..mari kita lihat dan amati.
Sekitar bulan april tahun ini, Bali dihangatkan dengan pro kontra RENCANA revisi Perda RTRW Bali yang dilakukan oleh pemerintah yang ditengarai cenderung pro investor.
Rencana pemerintah yang dimotori oleh gubernur I Made Mangku Pastika, yang merupakan gubernur pertama yang di pilih langsung oleh rakyat sekaligus gubernur pertama pula yang berkasta sudra (kasta terndah dalam catur warna) ini langsung mendapat tentangan dari berbagai pihak.
Sebelumnya Bali juga mempunyai sejumlah catatan adanya konflik kepentingan antara pemerintah yang pro investor yang hanya memikirkan keuntungan dengan masyarakat yang selain menghendaki kesejahteraan tapi juga menginginkan kelestarian tempat-tempat suci agama, pelestarian lingkungan hidup, pelestarian keyakinan agamanya.
Kasus semacam ini ini, salah satunya adalah pembangunan megaproyek Bali Nirwana Resort di dekat Pura Tanah Lot yang ditolak umat Hindu. Waktu itu Soeharto, si bapak pembangunan kita ini sedang lucu-lucunya, si Bapak sama sekali tidak memberi ampun pada siapapun yang menurutnya 'anti pembangunan'. Sehingga dalam konflik dengan penguasa/investor ini umat Hindu kalah telak dan Bali Nirwana Resort, resort mewah yang sebagian sahamnya dimiliki keluarga BAKRIE inipun sampai hari ini itu dengan angkuh tegak berdiri di sebelah timur Pura Suci Tanah Lot.
Penolakan umat Hindu kembali terjadi ketika Pulau Serangan direklamasi, proyek milik Tommy Soeharto ini dipersoalkan karena kedekatan loksi proyek ini dengan Pura Sakenan.
Kemudian konflik seperti ini juga terjadi saat adanya rencana reklamasi Pantai Padanggalak Dan, yang paling mutakhir adalah penolakan umat Hindu terhadap megaproyek Geothermal Bedugul, karena eksplorasi tersebut dilakukan dalam kawasan suci di lereng Gunung Batukaru. Kedua proyek ini gagal, karena pada saat rencana proyek ini diajukan Soeharto si bapak Pembangunan sudah tidak 'lucu' lagi.
Bertolak belakang dengan posisi para pemimpin agama dalam masyarakat penyembah berhala, dalam konflik antara pemerintah/investor melawan masyarakat Bali itu,posisi para Sulinggih (Pimpinan tertinggi keagamaan dalam agama Hindu Bali) dari kasta apapun selalu berada di fihak masyarakat. Dalam konflik semacam itu Sulinggih Bali selalu berada dalam posisi mengingatkan penguasa agar tidak mengabaikan aspirasi walaka (masyarakat umum) dan umat Hindu.
Dalam pro kontra RENCANA revisi Perda RTRW Bali ini misalnya seorang sulinggih berkasta Brahmana bernama Ida Ida Pedanda Made Gunung tanpa ragu mengingatkan Made Mangku Pastika.
'Jangan sampai revisi RTRW sampai melupakan bhisama yang telah mampu mempertahankan Bali hingga mempunyai taksu yang dikenal ke seluruh dunia,' tegas tokoh spiritual Bali, Ida Pedanda Made Gunung, Sabtu (18/4) kemarin, menyikapi fenomena rencana revisi Perda RTRW yang dilakukan oleh pemerintah Bali.(Berita Kota
19 April 2009).
Lalu bagaimana yang terjadi dengan umat penganut agama mayoritas di negeri ini?.
Dulu ketika Indonesia masih belum ada. Sebagai mana halnya di masa-masa awal kelahiran Islam, di tempat yang sekarang dinamakan Indonesia ini, ulama memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan sosial kemasyaratan. Pada masa itu ulama hidup bersama masyarakat, terintegarasi secara utuh dengan masyarakat.
Pada masa-masa itu, seperti para Sulinggih di Bali, ulama selalu menjadi sosok yang paling mengerti apa yang menjadi kegelisahan dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya. Ucapan dan tindakan mereka pun saat itu lebih banyak mencerminkan apa yang dimaui masyarakat ketimbang apa yang dimaui penguasa.
Pada masa yang lebih maju, pada awal-awal pergerakan SDI yang kemudian berubah menjadi SI adalah pelopor pergerakan nasional yang bahkan lebih dulu hadir sebelum Boedi Utomo. Keberadaan organisasi ini dipelopori oleh orang-orang yang bisa dikategorikan sebagai ulama. Demikian juga Muhammadiyah, organisasi Islam yang didirikan oleh para ulama yand dimaksudkan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik.Tapi pada perkembangannya organisasi ini juga berdiri untuk menjawab kebutuhan masyarakat pada masa itu terhadap dunia pendidikan.
Ketika Indonesia merdeka, Ulama kemudian banyak mengambil peran di dunia politik praktis. Energi mereka lebih banyak dihabiskan untuk mengawal perjuangan politik kelompok dan politik aliran, kepedulian mereka terhadap masalah kesejahteraan umat yang lebih universal jadi jauh berkurang.
Keadaan seperti itu mengundang keprihatinan banyak orang termasuk para Ulama dan merekapun membuat berbagai pertemuan untuk membicarakan masalah ini dan menemukan cara untuk keluar dari situasi memprihatinkan ini. Lalu pada tanggal 26 Juli 1975 M di Jakarta, dalam sebuah pertemuan yang selanjutnya disebut sebagai Musyawarah Nasional Ulama I yang dihadiri oleh lebih dari 50 orang ulama atau tokoh Muslim se-Indonesia,lahirlah kesepakatan yang dituangkan dalam "Piagam Berdirinya MUI".
MUI didirikan atas dasar kesadaran kolektif diantara para ulama, yang merasakan pentingnya untuk segera mengembalikan khittah dan peran ulama sebagai pewaris dari tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya), sebagaimana yang pernah dilakukan para ulama pada zaman penajajahan dan masa perjuangan kemerdekaan.
Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik seorang ulama besar asal minang yang dikenal dengan nama Hamka yang merupakan akronim dari nama panjangnya, sebagai ketua umum MUI.
Hamka yang sangat mahir berbahasa Arab ini adalah seorang otodidiak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Melalui kemampuannyayang tinggi dalam berbahasa Arab, Hamka mempelajari berbagai karya dari berbagai ulama dan pujangga besar asal Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab pula, mempelajari karya berbagai sarjana kafir asal Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Sehingga tidak mengherankan kalau berbagai pemikirannya sangat membumi dan Hamka pun dengan mudah memahami kegelisahan umat yang diayominya. Hal inilah yang membuat Hamka dihormati tidak hanya di Indonesia, namanya juga harum di Malaysia dan Singapura.
Bukti jelas keberpihakan Hamka pada kepentingan rakyat yang diayominya terlihat ketika pada tahun 1981, beliau memilih meletakkan jabatan sebagai ketua MUI karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.
Kemudian bagaimana dengan keadaan sekarang?.
Sejak reformasi 1998, negeri ini banyak sekali mendapatkan masalah dan rakyat hidup dengan tekanan. Pemerintah dan parlemen sibuk mengurusi dirinya sendiri. Ada banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan, tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang diperlakukan semena-mena. Di dalam negeri banyak penganggur dan orang yang kehilangan kesempatan kerja. Korupsi dilakukan semakin tanpa malu-malu dan terang-terangan, ada banyak kasus pengrusakan lingkungan , PLN yang memonopoli penyediaan listrik gagal memenuhi tanggung jawabnya dan yang paling hangat sekarang terkuak lebarnya praktek Mafia peradilan.
Situasi di negara ini persis seperti situasi yang terjadi dalam masyarakat penyembah berhala dan terjadi di zaman baheula.
Menghadapi kenyataan seperti ini rakyat jelas gelisah, protes terjadi dimana-mana. Bebrbagai elemen masyarakat seolah bersatu padu menuntut pemerintah agar menjalankan pemerintahan dengan benar, malah di hari-hari belakangan ini ramai orang turun ke jalan.
Lalu dalam situasi seperti ini dimana posisi ulama yang diwadahi oleh MUI, bersama rakyat kah?...atau penguasa?. Bersama rakyat jelas tidak, bersama penguasa kadang iya tapi kadang-kadang mereka sibuk mengurusi 'planet' mereka sendiri.
Ketika berbagai masalah mendera dan menyengsarakan masyarakat negeri ini apa yang diurusi MUI?. Berbeda dengan para sulinggih Bali yang saat masayarakatnya berada dalam kegelisahan mendalam, mereka langsung berdiri di barisan depan untuk mengingatkan penguasa.
MUI malah sebaliknya, ketika masyarakat dilanda kegelisahan mendalam yang mereka urusi malah mengharamkan facebook.
Saat pemerintah merasa terganggu dengan berbagai kritikan kritis MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan liberalisme. Saat pemerintah terganggu dengan banyaknya pengemis di kota-kota, MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan mengemis.
Dan yang paling mutakhir, saat bangsa ini sedang berada dalam keprihatinan mendalam dan kemarahan hebat terhadap praktek MAFIA PERADILAN yang dilakukan tanpa malu-malu dan telanjang. MUI malah sibuk memprotes film 2012, film sci-fi khas bikinan Hollywood yang suka memamerkan logika jungkir balik .
Melihat kenyataan seperti ini kita sayapun jadi bertanya-tanya siapakah sebenarnya yang menyembah berhala?
Wassalam
Win Wan Nur
Referensi :
http://www.parisada.org/index.php?option=com_content&task=view&id=1236&Itemid=26
www.wartabali.com/index/article/2067.htm?print=1
http://winwannur.blog.com/2009/10/20/xenophanes-aceh-dan-penyembah-berhala/
http://www.muidiy.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=23&Itemid=11
id.wikipedia.org/wiki/Haji_Abdul_Malik_Karim_Amrullah
Kamis, 12 November 2009
Karena Benci dan Bosan Melihat KPK ...Makanya Kami EMOSI
Melihat perkembangan kasus Cicak Vs Buaya belakangan ini, muncul beberapa komentar yang secara malu-malu menentang arus besar opini yang beredar di negeri ini. Komentar-komentar seperti itu biasanya muncul dari aparat negara atau orang-orang yang dirugikan dengan keberadaan KPK.
Contohnya seperti sikap yang diperlihatkan oleh Menkumham di depan sidang MK. Saat itu dia mempertanyakan tentang relevansi pemutaran rekaman dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Menkumham yang mewakili pemerintah jelas tidak senang kalau aib itu dibuka, tapi karena tidak berani melawan arus. Menkumham memulai ungkapan keberatannya dengan memuji-muji langkah MK.
Selanjutnya kejadian seperti ini bisa kita lihat saat Kapolri dengar pendapat di depan Komisi III. Yang kita saksikan adalah pertunjukan cium pipi ditambah adegan ala sinetron dari Susno Duadji yang direspon dengan tepuk tangan membahana. Lalu dengar pendapat yang luar biasa ini diakhiri dengan adegan foto bersama sambil tertawa-tawa. Melihat kejadian seperti itu tentu banyak pihak jadi emosi, apa maunya DPR ini?.
Untuk memahami fenomena ini kita tidak memerlukan pejelasan dari seorang ahli, baik itu sosiologi, antropologi dan psikologi. Dengan logika paling awam pun kita bisa memahami kalau yang menjadi dasar dari terjadinya fenomena ini adalah DUIT alias FULUS.
Sebagaimana kita ketahui bersama, demokrasi di negara ini adalah demokrasi berbiaya tinggi. Biaya untuk bisa duduk di kursi dewan yang terhormat itu tidak murah, apalagi gratis. Ada banyak pengorbanan yang dilakukan oleh anggota dewan sebelum mereka bisa dipastikan duduk di sana. Ada pengorbanan waktu, tenaga, perasaan sampai air mata. Dan yang terpenting dari semuanya adalah pengorbanan BIAYA. Untuk bisa mendapatkan satu kursi di dewan, biaya yang dibutuhkan bukan dalam kisaran, satu, dua atau puluhan juta. Kalau kita mau mengaudit dengan seksama jelas kita akan menemukan fakta bahwa satu kursi dewan yang terhormat itu minimal berharga di kisaran ratusan juta.
Lalu, melihat latar belakang orang-orang yang duduk di kursi dewan terhormat itu, adalah sangat tidak logis dan naif sekali kalau kita berpikir mereka menghamburkan duit sebanyak itu hanya demi sebuah kesempatan suci mengabdi pada negara dan bangsa. Penjelasan paling logis dari dihamburkannya ratusan juta sampai miliaran rupiah uang demi mendapatkan satu buah kursi di dewan yang hanya diduduki selama 5 tahun itu adalah perhitungan ekonomi.
Tidak sedikit dari mereka yang duduk di sana itu berlatar belakang pengusaha juga pengacara yang berpenghasilan milyaran rupiah per tahunnya. Sebelum duduk di sana tentu saja mereka terlebih dahulu berhitung untung ruginya, mana lebih untung menginvestasikan dana di properti, saham blue chips, tambak udang atau di kursi dewan. Karena mereka menganggap duduk sebagai anggota dewan jauh lebih menguntungkanlah makanya mereka mau menginvestasikan dana untuk kampanye.
Memang tentu saja tidak semua seperti itu, ada juga sosok bersih seperti dulu yang ditunjukkan oleh Kwik Kian Gie misalnya...tapi ada berapa sih orang semacam itu di negeri ini?
Lalu pertanyaan selanjutnya, untuk bisa balik modal dan mendapatkan keuntungan dari investasi yang telah ditabur itu bagaimana?. Gaji yang diberikan negara jelas tidak akan bisa menutupi. Maka solusinya adalah mengharap perhatian dan kebaikan hati cukong-cukong sejenis Anggodo dan kawan-kawan. Dalam relasi dengan orang-orang semacam ini, hubungan yang dibangun tentu saja harus bersifat SIMBIOSIS MUTUALISME. Bagi para 'Investor' senayan orang-orang seperti ini adalah teman yang sudah seharusnya dilindungi, bukannya malah dimusuhi.
Bagaimana dengan perangkap jeratan hukum, ah mudah saja. Aparat hukum di negara ini sudah sejak lama terkenal mudah dibeli, meskipun tidak pernah ada bukti (ya bagaimana mau ada bukti kalau yang berhak dan memiliki kuasa untuk membuktikannya adalah aparat hukum itu sendiri?).
Masalahnya, sekarang di negeri ini ada KPK. Institusi ini bukanlah sebuah institusi hukum yang normal. KPK ada untuk mengantisipasi ketidaknormalan penegakan hukum di negeri ini. Meskipun beberapa waktu yang lalu banyak sorotan yang diarahkan ke lembaga ini karena mereka disinyalir melakukan tebang pilih dalam menangani kasus Korupsi. Tapi dibanding lembaga-lembaga lain, lembaga abnormal ini relatif lebih tidak bisa dibeli.
Keadaan ini tentu menimbulkan rasa tidak nyaman bagi 'investor-investor' yang duduk di Senayan. Karena itulah ketika dalam kasus Cicak melawan Buaya, jelas investor senayan berpihak pada buaya yang bisa diajak bekerja sama dalam mengamankan investasi mereka. Adalah mustahil mengharapkan para investor senayan berpihak pada Cicak yang sangat berpotensi besar akan merusak prospek investasi mereka.
Ketika sudah menjadi sorotan dan masyarakat yang memilih mereka emosi dengan perilaku yang mereka tunjukkan. Seperti biasa, sebagaimana lazimnya terjadi pada orang-orang yang mencari nafkah dengan mengumbar kata. Merekapun berkilah dengan berbagai argumen mengutip berbagai referensi dan disampaikan dengan kalimat-kalimat yang kadang susah dimenngerti yang intinya menggambarkan mereka (para investor senayan) adalah patriot sejati yang semata bertindak demi kepentingan rakyat dan bangsanya.
Argumen standar mereka adalah mereka melakukan itu karena mereka cinta pada penegakan hukum di negeri ini, mereka tidak ingin Polri dan Jaksa terus dihujat dan dicaci, dikerdilkan dan dilemahkan. Mereka tidak ingin KPK jadi terlalu berkuasa.
Lucu mendengar komentar ini, entah sebagai kambing conegk, keledai dungu atau binatang bodoh apa mereka mengasumsikan status hampir seperempat milyar rakyat negeri ini. Sehingga mereka berpikir hampir sepertempat milyar manusia ini begitu mudahnya dikibuli
Pada kenyataannya rakyat negeri ini tidak pernah lupa kalau KPK itu ada karena sistem hukum di negara ini tidak berdaya melawan korupsi.
Polri hebat melawan teroris, oleh Polri teroris berbahaya sekelas Dr. Azhari dan Noordin M. Top di buat terkapar meregang nyawa, mengutip ucapan Sarlito dalam sebuah tulisan di rubrik OPINI Kompas "menghadapi teroris Polri adalah Polisi terbaik di dunia". Tapi menghadapi koruptor model Super Anggodo dan teman-temannya, Polri tampak seperti orang tua ringkih...Impoten dan sama sekali tidak berdaya.
Kalau kejaksaan sih memang lebih dikenal reputasinya sebagai teman baik koruptor, jadi jujur saja sulit bagi saya untuk menunjukkan prestasi institusi ini.
Apa yang terjadi ini adalah situasi yang sangat tidak normal dalam penyelenggaraan sebuah negara. Ketidak normalan inilah yang menjadi alasan kelahiran KPK. Lalu KPK akan dimatikan lagi kalau kedua institusi diatas sembuh dari impotensi ketika berhadapan dengan korupsi.
Jadi anggota dewan yang terhormat kalau anda kebetulan membaca tulisan ini camkanlah...yang saya tulis di bawah ini.
Seandainya Institusi Polisi dan Jaksa berjalan normal...KPK tidak akan dibutuhkan.
Seandainya Polisi dan Jaksa tidak bisa dibeli....KPK tidak akan pernah ada.
Seandainya Polisi dan Jaksa...dengan sadar cepat membersihkan diri, tentu sekarang keberadaan KPK tidak dibutuhkan lagi.
Jadi tidak seperti prasangka busuk anda yang menyangka kalau gerakan moral dan kemarahan yang ditunjukkan rakyat Indonesia saat menentang penahanan Bibit dan Chandra adalah karena rakyat Indonesia terlalu memuja KPK dan membenci Jaksa dan Polisi.
Anggota dewan yang terhormat, yang terjadi justru adalah sebaliknya.
Sebenarnya rakyat Indonesia marah adalah karena rakyat Indonesia CINTA kepada kejaksaan dan Polisi. Orang-rang di Indonesia ini emosi karena ingin memiliki aparat hukum yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Rakyat Indonesia marah karena rakyat Indonesia muak dan benci melihat keberadaan KPK yang terlalu lama eksis dalam sistem hukum negara ini.
Wassalam
Win Wan Nur
Contohnya seperti sikap yang diperlihatkan oleh Menkumham di depan sidang MK. Saat itu dia mempertanyakan tentang relevansi pemutaran rekaman dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Menkumham yang mewakili pemerintah jelas tidak senang kalau aib itu dibuka, tapi karena tidak berani melawan arus. Menkumham memulai ungkapan keberatannya dengan memuji-muji langkah MK.
Selanjutnya kejadian seperti ini bisa kita lihat saat Kapolri dengar pendapat di depan Komisi III. Yang kita saksikan adalah pertunjukan cium pipi ditambah adegan ala sinetron dari Susno Duadji yang direspon dengan tepuk tangan membahana. Lalu dengar pendapat yang luar biasa ini diakhiri dengan adegan foto bersama sambil tertawa-tawa. Melihat kejadian seperti itu tentu banyak pihak jadi emosi, apa maunya DPR ini?.
Untuk memahami fenomena ini kita tidak memerlukan pejelasan dari seorang ahli, baik itu sosiologi, antropologi dan psikologi. Dengan logika paling awam pun kita bisa memahami kalau yang menjadi dasar dari terjadinya fenomena ini adalah DUIT alias FULUS.
Sebagaimana kita ketahui bersama, demokrasi di negara ini adalah demokrasi berbiaya tinggi. Biaya untuk bisa duduk di kursi dewan yang terhormat itu tidak murah, apalagi gratis. Ada banyak pengorbanan yang dilakukan oleh anggota dewan sebelum mereka bisa dipastikan duduk di sana. Ada pengorbanan waktu, tenaga, perasaan sampai air mata. Dan yang terpenting dari semuanya adalah pengorbanan BIAYA. Untuk bisa mendapatkan satu kursi di dewan, biaya yang dibutuhkan bukan dalam kisaran, satu, dua atau puluhan juta. Kalau kita mau mengaudit dengan seksama jelas kita akan menemukan fakta bahwa satu kursi dewan yang terhormat itu minimal berharga di kisaran ratusan juta.
Lalu, melihat latar belakang orang-orang yang duduk di kursi dewan terhormat itu, adalah sangat tidak logis dan naif sekali kalau kita berpikir mereka menghamburkan duit sebanyak itu hanya demi sebuah kesempatan suci mengabdi pada negara dan bangsa. Penjelasan paling logis dari dihamburkannya ratusan juta sampai miliaran rupiah uang demi mendapatkan satu buah kursi di dewan yang hanya diduduki selama 5 tahun itu adalah perhitungan ekonomi.
Tidak sedikit dari mereka yang duduk di sana itu berlatar belakang pengusaha juga pengacara yang berpenghasilan milyaran rupiah per tahunnya. Sebelum duduk di sana tentu saja mereka terlebih dahulu berhitung untung ruginya, mana lebih untung menginvestasikan dana di properti, saham blue chips, tambak udang atau di kursi dewan. Karena mereka menganggap duduk sebagai anggota dewan jauh lebih menguntungkanlah makanya mereka mau menginvestasikan dana untuk kampanye.
Memang tentu saja tidak semua seperti itu, ada juga sosok bersih seperti dulu yang ditunjukkan oleh Kwik Kian Gie misalnya...tapi ada berapa sih orang semacam itu di negeri ini?
Lalu pertanyaan selanjutnya, untuk bisa balik modal dan mendapatkan keuntungan dari investasi yang telah ditabur itu bagaimana?. Gaji yang diberikan negara jelas tidak akan bisa menutupi. Maka solusinya adalah mengharap perhatian dan kebaikan hati cukong-cukong sejenis Anggodo dan kawan-kawan. Dalam relasi dengan orang-orang semacam ini, hubungan yang dibangun tentu saja harus bersifat SIMBIOSIS MUTUALISME. Bagi para 'Investor' senayan orang-orang seperti ini adalah teman yang sudah seharusnya dilindungi, bukannya malah dimusuhi.
Bagaimana dengan perangkap jeratan hukum, ah mudah saja. Aparat hukum di negara ini sudah sejak lama terkenal mudah dibeli, meskipun tidak pernah ada bukti (ya bagaimana mau ada bukti kalau yang berhak dan memiliki kuasa untuk membuktikannya adalah aparat hukum itu sendiri?).
Masalahnya, sekarang di negeri ini ada KPK. Institusi ini bukanlah sebuah institusi hukum yang normal. KPK ada untuk mengantisipasi ketidaknormalan penegakan hukum di negeri ini. Meskipun beberapa waktu yang lalu banyak sorotan yang diarahkan ke lembaga ini karena mereka disinyalir melakukan tebang pilih dalam menangani kasus Korupsi. Tapi dibanding lembaga-lembaga lain, lembaga abnormal ini relatif lebih tidak bisa dibeli.
Keadaan ini tentu menimbulkan rasa tidak nyaman bagi 'investor-investor' yang duduk di Senayan. Karena itulah ketika dalam kasus Cicak melawan Buaya, jelas investor senayan berpihak pada buaya yang bisa diajak bekerja sama dalam mengamankan investasi mereka. Adalah mustahil mengharapkan para investor senayan berpihak pada Cicak yang sangat berpotensi besar akan merusak prospek investasi mereka.
Ketika sudah menjadi sorotan dan masyarakat yang memilih mereka emosi dengan perilaku yang mereka tunjukkan. Seperti biasa, sebagaimana lazimnya terjadi pada orang-orang yang mencari nafkah dengan mengumbar kata. Merekapun berkilah dengan berbagai argumen mengutip berbagai referensi dan disampaikan dengan kalimat-kalimat yang kadang susah dimenngerti yang intinya menggambarkan mereka (para investor senayan) adalah patriot sejati yang semata bertindak demi kepentingan rakyat dan bangsanya.
Argumen standar mereka adalah mereka melakukan itu karena mereka cinta pada penegakan hukum di negeri ini, mereka tidak ingin Polri dan Jaksa terus dihujat dan dicaci, dikerdilkan dan dilemahkan. Mereka tidak ingin KPK jadi terlalu berkuasa.
Lucu mendengar komentar ini, entah sebagai kambing conegk, keledai dungu atau binatang bodoh apa mereka mengasumsikan status hampir seperempat milyar rakyat negeri ini. Sehingga mereka berpikir hampir sepertempat milyar manusia ini begitu mudahnya dikibuli
Pada kenyataannya rakyat negeri ini tidak pernah lupa kalau KPK itu ada karena sistem hukum di negara ini tidak berdaya melawan korupsi.
Polri hebat melawan teroris, oleh Polri teroris berbahaya sekelas Dr. Azhari dan Noordin M. Top di buat terkapar meregang nyawa, mengutip ucapan Sarlito dalam sebuah tulisan di rubrik OPINI Kompas "menghadapi teroris Polri adalah Polisi terbaik di dunia". Tapi menghadapi koruptor model Super Anggodo dan teman-temannya, Polri tampak seperti orang tua ringkih...Impoten dan sama sekali tidak berdaya.
Kalau kejaksaan sih memang lebih dikenal reputasinya sebagai teman baik koruptor, jadi jujur saja sulit bagi saya untuk menunjukkan prestasi institusi ini.
Apa yang terjadi ini adalah situasi yang sangat tidak normal dalam penyelenggaraan sebuah negara. Ketidak normalan inilah yang menjadi alasan kelahiran KPK. Lalu KPK akan dimatikan lagi kalau kedua institusi diatas sembuh dari impotensi ketika berhadapan dengan korupsi.
Jadi anggota dewan yang terhormat kalau anda kebetulan membaca tulisan ini camkanlah...yang saya tulis di bawah ini.
Seandainya Institusi Polisi dan Jaksa berjalan normal...KPK tidak akan dibutuhkan.
Seandainya Polisi dan Jaksa tidak bisa dibeli....KPK tidak akan pernah ada.
Seandainya Polisi dan Jaksa...dengan sadar cepat membersihkan diri, tentu sekarang keberadaan KPK tidak dibutuhkan lagi.
Jadi tidak seperti prasangka busuk anda yang menyangka kalau gerakan moral dan kemarahan yang ditunjukkan rakyat Indonesia saat menentang penahanan Bibit dan Chandra adalah karena rakyat Indonesia terlalu memuja KPK dan membenci Jaksa dan Polisi.
Anggota dewan yang terhormat, yang terjadi justru adalah sebaliknya.
Sebenarnya rakyat Indonesia marah adalah karena rakyat Indonesia CINTA kepada kejaksaan dan Polisi. Orang-rang di Indonesia ini emosi karena ingin memiliki aparat hukum yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Rakyat Indonesia marah karena rakyat Indonesia muak dan benci melihat keberadaan KPK yang terlalu lama eksis dalam sistem hukum negara ini.
Wassalam
Win Wan Nur
Sabtu, 07 November 2009
Indonesia Raya Ternyata Tidak Butuh Instrumen Hukum Yang Rumit
Pada kamis malam yang lalu, dalam pertemuan dengan Komisi III DPR yang terhormat yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi, Susno Duadji, Kabareskrim POLRI Non aktif bersumpah bahwa dia sama sekali tidak menerima dana 10 Milyar terkait kasus Bank Century. Menanggapi hal itu anggota Komisi III DPR manggut-manggut bahkan sebagian dengan antusias bertepuk tangan mengamini.
Sebagai penonton, kita harus memahami bahwa apa yang ditunjukkan oleh Komisi III DPR itu adalah komunikasi politik kepada konstituen pemilih mereka. Yang kita lihat malam itu adalah penegasan dari Komisi III DPR RI kepada konstituen pemilih mereka bahwa Susno Duadji sama sekali bersih dari segala tuduhan keterlibatannya dalam kasus Bank Century. Buktinya (Dalam komunikasi yang dibangun oleh anggota komisi II DPR RI tersebut) Susno Duadji berani BERSUMPAH atas nama TUHAN yang suci.
Belum cukup sampai di situ, untuk lebih memperkat unsur dramaturgi (sisi terpenting dalam menilai keseluruhan sebuah cerita) kejadian ini dilanjutkan dengan adegan mengharukan ketika Susno Duadji dengan berurai air mata membuat klarifikasi. Bagi Susno Duadji sendiri, dengan aksinya malam itu dia ingin menunjukkan kepada seluruh rakyat negeri ini bahwa dia sedang diperlakukan tidak adil, dia dizalimi.
Inilah yang dimaksudkan oleh Komisi III DPR RI , Kapolri dan juga Susno Duadji malam itu. Pernyataan tegas Komisi III DPR RI malam itu baik secara eksplisit maupun langsung, di hari-hari berikutnya dilanjutkan dengan berbagai pernyataan yang lebih menguatkan maksud yang ingin mereka sampaikan tersebut.
Kepada konstituen pemilihnya malam itu Komisi III DPR RI menegaskan bahwa ketika Susno sudah berani bersumpah menyebut nama Tuhan yang suci apalagi sampai meneteskan air mata segala. Maka segala dugaan keterlibatan Susno dalam kasus Bank Century otomatis jadi tidak terbukti. Jadi rakyat negeri ini yang suaranya mereka wakili jangan pernah lagi menuduh Susno apalagi kepada institusi Polri bahwa dalam kasus Bibit-Chandra yang menghebohkan itu institusi ini dan terutama Susno Duadji sendiri merekayasa perkara karena dendam pribadi atau karena sesuatu hal yang ditutupi. TUHAN adalah entitas tertinggi, kalau entitas tertinggi itupun sudah tidak dipercaya lagi apalagi yang bisa kita meyakinan kita. Itulah sebenarnya inti dari semua yang ditampilkan Komisi III DPR RI malam itu.
Sebagai warga negara yang baik yang telah dengan sukarela mempercayakan suara kita kepada mereka sesuai dengan sila ke-empat Pancasila yang menjadi dasar negara ini. Kita tidak seharusnya berburuk sangka pada wakil-wakil kita yang duduk di Komisi III DPR RI yang terhormat itu.
Sebaliknya, sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami apa yang terjadi malam itu sebagai pelajaran dan tuntunan dari Komisi III yang terhormat itu. Apa yang mereka tunjukkan malam itu harus kita tiru dalam keseharian kita.
Karena itu supaya tidak salah langkah dalam kehidupan bernegara, marilah kita telaah secara lebih mendalam apa yang terjadi malam itu.
Kalau kita telaah kejadian malam itu secara lebih mendalam, maka kita akan memahami bahwa dalam acara yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi. Melalui dukungan mereka kepada Susno Duadji, Komisi III DPR RI yang terhormat sebenarnya sedang memberitahukan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa negara yang bernama Indonesia ini sebenarnya sama sekali tidak butuh Polisi, Jaksa, Pengacara, Pengadilan dan semua instrumen hukum yang rumit berbiaya mahal.
Untuk membuktikan seseorang tersangkut perkara atau tidak. Yang bersangkutan cukup disuruh BERSUMPAH atas nama TUHAN yang suci di depan anggota dewan terhormat. Sebagaimana yang telah dilakukan Susno Duadji.
Penempatan sosok Susno Duadji sendiri dalam komunikasi politik yang dibangun oleh Komisi III DPR RI yang terhormat ini juga tidak boleh kita pahami sebagai sebuah kebetulan.
Susno Duadji adalah seorang KABARESKRIM, seorang yang sangat ahli dalam berbagai teknik untuk membuktikan seseorang tersangkut perkara atau tidak. Dia bukan orang sembarangan. Tapi malam itu, Susno Duadji yang sangat ahli ini di depan kamera televisi yang disaksikan jutaan pasang mata mendeklarasikan dengan jelas bahwa semua keahlian yang dia punya untuk menjerat seseorang menjadi tersangka, tersangkut atau tidaknya seseorang dalam sebuah perkara adalah sebuah KEAHLIAN yang sama sekali TIDAK BERGUNA. Karena seperti yang telah ditunjukkan oleh Susno Duadji sendiri, untuk membuktikan seseorang terlibat dalam suatu perkara atau tidak, ada sebuah teknik sederhana yang berbiaya sangat murah dan tidak bisa diragukan keakuratannya yaitu meminta yang bersangkutan BERSUMPAH atas nama TUHAN yang suci.
Dengan teknik yang sederhana dan berbiaya murah seperti yang dipraktekkan oleh sang ahli sendiri seperti yang dimaksudkan oleh Komisi III DPR RI di atas, otomatis Polisi, Jaksa, Pengadilan dan semua instrumen hukum yang rumit sebenarnya sama sekali tidak dibutuhkan di negara ini.
Kesimpulannya, selama ini trilyunan uang yang dialokasikan untuk sistem peradilan sebenarnya MUBAZIR. Karena uang itu dikeluarkan untuk sesuatu yang sama sekali TIDAK DIBUTUHKAN.
Dan untuk menghormati wibawa Komisi III DPR yang terhormat marilah kita rakyat negeri ini membangun kekuatan mendukung Komisi III DPR RI untuk mengeluarkan undang-undang penghapusan POLRI, KEJAKSAAAN dan segala sistem hukum yang sama sekali tidak dibutuhkan dari negara. Uang yang selama ini digunakan untuk membiayai hal yang tidak perlu itu cukup dibelikan KITAB SUCI, sisanya bisa dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih mendesak. entah itu pendidikan, kesehatan, pembiayaan kewiraswastaan dan kebutuhan-kebutuhan lain yang untuk menjalankannya dibutuhkan lebih dari sekedar kesaksian dengan menyebut nama TUHAN yang SUCI.
Wassalam
Win Wan Nur
www.winwannur.blog.com
www.wnwannur.blogspot.com
Sebagai penonton, kita harus memahami bahwa apa yang ditunjukkan oleh Komisi III DPR itu adalah komunikasi politik kepada konstituen pemilih mereka. Yang kita lihat malam itu adalah penegasan dari Komisi III DPR RI kepada konstituen pemilih mereka bahwa Susno Duadji sama sekali bersih dari segala tuduhan keterlibatannya dalam kasus Bank Century. Buktinya (Dalam komunikasi yang dibangun oleh anggota komisi II DPR RI tersebut) Susno Duadji berani BERSUMPAH atas nama TUHAN yang suci.
Belum cukup sampai di situ, untuk lebih memperkat unsur dramaturgi (sisi terpenting dalam menilai keseluruhan sebuah cerita) kejadian ini dilanjutkan dengan adegan mengharukan ketika Susno Duadji dengan berurai air mata membuat klarifikasi. Bagi Susno Duadji sendiri, dengan aksinya malam itu dia ingin menunjukkan kepada seluruh rakyat negeri ini bahwa dia sedang diperlakukan tidak adil, dia dizalimi.
Inilah yang dimaksudkan oleh Komisi III DPR RI , Kapolri dan juga Susno Duadji malam itu. Pernyataan tegas Komisi III DPR RI malam itu baik secara eksplisit maupun langsung, di hari-hari berikutnya dilanjutkan dengan berbagai pernyataan yang lebih menguatkan maksud yang ingin mereka sampaikan tersebut.
Kepada konstituen pemilihnya malam itu Komisi III DPR RI menegaskan bahwa ketika Susno sudah berani bersumpah menyebut nama Tuhan yang suci apalagi sampai meneteskan air mata segala. Maka segala dugaan keterlibatan Susno dalam kasus Bank Century otomatis jadi tidak terbukti. Jadi rakyat negeri ini yang suaranya mereka wakili jangan pernah lagi menuduh Susno apalagi kepada institusi Polri bahwa dalam kasus Bibit-Chandra yang menghebohkan itu institusi ini dan terutama Susno Duadji sendiri merekayasa perkara karena dendam pribadi atau karena sesuatu hal yang ditutupi. TUHAN adalah entitas tertinggi, kalau entitas tertinggi itupun sudah tidak dipercaya lagi apalagi yang bisa kita meyakinan kita. Itulah sebenarnya inti dari semua yang ditampilkan Komisi III DPR RI malam itu.
Sebagai warga negara yang baik yang telah dengan sukarela mempercayakan suara kita kepada mereka sesuai dengan sila ke-empat Pancasila yang menjadi dasar negara ini. Kita tidak seharusnya berburuk sangka pada wakil-wakil kita yang duduk di Komisi III DPR RI yang terhormat itu.
Sebaliknya, sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami apa yang terjadi malam itu sebagai pelajaran dan tuntunan dari Komisi III yang terhormat itu. Apa yang mereka tunjukkan malam itu harus kita tiru dalam keseharian kita.
Karena itu supaya tidak salah langkah dalam kehidupan bernegara, marilah kita telaah secara lebih mendalam apa yang terjadi malam itu.
Kalau kita telaah kejadian malam itu secara lebih mendalam, maka kita akan memahami bahwa dalam acara yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi. Melalui dukungan mereka kepada Susno Duadji, Komisi III DPR RI yang terhormat sebenarnya sedang memberitahukan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa negara yang bernama Indonesia ini sebenarnya sama sekali tidak butuh Polisi, Jaksa, Pengacara, Pengadilan dan semua instrumen hukum yang rumit berbiaya mahal.
Untuk membuktikan seseorang tersangkut perkara atau tidak. Yang bersangkutan cukup disuruh BERSUMPAH atas nama TUHAN yang suci di depan anggota dewan terhormat. Sebagaimana yang telah dilakukan Susno Duadji.
Penempatan sosok Susno Duadji sendiri dalam komunikasi politik yang dibangun oleh Komisi III DPR RI yang terhormat ini juga tidak boleh kita pahami sebagai sebuah kebetulan.
Susno Duadji adalah seorang KABARESKRIM, seorang yang sangat ahli dalam berbagai teknik untuk membuktikan seseorang tersangkut perkara atau tidak. Dia bukan orang sembarangan. Tapi malam itu, Susno Duadji yang sangat ahli ini di depan kamera televisi yang disaksikan jutaan pasang mata mendeklarasikan dengan jelas bahwa semua keahlian yang dia punya untuk menjerat seseorang menjadi tersangka, tersangkut atau tidaknya seseorang dalam sebuah perkara adalah sebuah KEAHLIAN yang sama sekali TIDAK BERGUNA. Karena seperti yang telah ditunjukkan oleh Susno Duadji sendiri, untuk membuktikan seseorang terlibat dalam suatu perkara atau tidak, ada sebuah teknik sederhana yang berbiaya sangat murah dan tidak bisa diragukan keakuratannya yaitu meminta yang bersangkutan BERSUMPAH atas nama TUHAN yang suci.
Dengan teknik yang sederhana dan berbiaya murah seperti yang dipraktekkan oleh sang ahli sendiri seperti yang dimaksudkan oleh Komisi III DPR RI di atas, otomatis Polisi, Jaksa, Pengadilan dan semua instrumen hukum yang rumit sebenarnya sama sekali tidak dibutuhkan di negara ini.
Kesimpulannya, selama ini trilyunan uang yang dialokasikan untuk sistem peradilan sebenarnya MUBAZIR. Karena uang itu dikeluarkan untuk sesuatu yang sama sekali TIDAK DIBUTUHKAN.
Dan untuk menghormati wibawa Komisi III DPR yang terhormat marilah kita rakyat negeri ini membangun kekuatan mendukung Komisi III DPR RI untuk mengeluarkan undang-undang penghapusan POLRI, KEJAKSAAAN dan segala sistem hukum yang sama sekali tidak dibutuhkan dari negara. Uang yang selama ini digunakan untuk membiayai hal yang tidak perlu itu cukup dibelikan KITAB SUCI, sisanya bisa dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih mendesak. entah itu pendidikan, kesehatan, pembiayaan kewiraswastaan dan kebutuhan-kebutuhan lain yang untuk menjalankannya dibutuhkan lebih dari sekedar kesaksian dengan menyebut nama TUHAN yang SUCI.
Wassalam
Win Wan Nur
www.winwannur.blog.com
www.wnwannur.blogspot.com
Minggu, 01 November 2009
Anak Haram Bernama KPK dan Kampus-Kampus Yang Melulu Berisi BANCI
Korupsi yang dimulai dari kejadian kecil-kecilan di akhir tahun 1960-an, pada masa itu Abdul Haris nasution mulai mengkawatirkan perkembangan itu. Seorang petinggi orde baru ketika itu bisik-bisik menyebut korupsi seperti "kentut, tidak kelihatan tapi terasa baunya". Kurang lebih seperti itulah yang dikatakan Widodo Dwi Putro di Kompas 30/10/2009 dalam rubrik Opini.
Itu cerita dulu, selanjutnya tidak begitu lagi. Dalam perkembangan selanjutnya Korupsi dari yang dilakukan malu-malu sampai kemudian dipamerkan terang-terangan dan kemudian menjadi budaya. belakangan kalau ada pejabat atau aparat pemerintahan yang tidak korupsi malah terlihat aneh. Dalam peri kehidupan bermasyarakat tidak dihormati (karena tidak kaya) di kalangan koleganya dimusuhi karena dianggap menghambat 'kemajuan'.
Dalam waktu-waktu selanjutnya, seluruh sistem di negara ini pun terinfeksi oleh virus yang bernama korupsi itu. Seluruh pilar demokrasi mulai dari eksekutif, legislatif sampai yudikatif terinfeksi parah virus korupsi. Sehingga orang-orang yang mengambil peran dalam tiga pilar demokrasi itu merasa, seperti itulah sistem kenegaraan yang normal.
Tapi tentu saja itu tidak normal, meskipun banyak anggota masyarakat yang memaklumi tapi tetap ada sekeklompok orang yang berpikiran jernih yang merasakan penderitaan yang trjadi akibat extra ordinary crime alias kejahatan luar biasa yang bernama korupsi ini.
Di paruh akhir tahun 1990-an, ketika kawasan dilanda krisis ekonomi semua negara di kawasan ini terpuruk. Tapi belakangan negara-negara tersebut cepat bangkit dan menemukan kembali keseimbangan dalam ekonomi, kecuali negara ini. Saat itulah kesadaran tentang betapa berbahaya dan besarnya daya rusak korupsi semakin menjadi kesadaran kolektif di negara ini.
Pada masa itu, kepongahan aparat, pameran korupsi yang ditampilkan terang-terangan sedang berada pada puncaknya. pada saat bersamaan tekanan dan penderitaan yang dirasakan oleh rakyat negeri ini pun sedang berada pada puncaknya. Dari beratnya tekanan itulah muncul energi ledakan bernama reformasi yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Reformasi 98 ini berhasil menurunkan Soeharto yang menjadi puncak dan biang dari gunung es korupsi yang telah menggurita di negara ini.
Semangat reformasi 98 inilah yang kemudian melahirkan KPK untuk menjadi salah satu anggota keluarga dalam sistem yang mengatur negara ini.
Soeharto memang telah jatuh, tapi yang menjalankan sistem di negara ini masih orang di sistem lama yang masih hidup dalam kebiasaan lama, kalaupun ada orang baru, merekapun biasanya ikut larut dalam sistem bergaya lama, sedikit sekali yang tidak terinfeksi.
Kemudian, Pasca reformasi, demokrasi yang terbangun di Indonesia ini adalah demokrasi biaya tinggi. Kekuatan politik di Indonesia dibangun dengan biaya tinggi. Dan haqmpir bisa dipastikan uang yang dipakai untuk membiayai demokrasi biaya tinggi itu adalah uang haram A.K.A uang korupsi. Di negara ini mana ada orang yang mau menghamburkan uang halal yang didapat susah payah untuk dibuang-buang dalam pertarungan politik. Kalaupun ada, itu adalah penjudi yang menaburkan uang itu dengan harapan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar lagi.
Begitulah jika sistem dan demokrasi pasca reformasi ini diibaratkan sebagai ibu dan KPK, lembaga yang dilahirkan pasca reformasi sebagai anaknya. Maka kitapun bisa melihat bahwa kelahiran anak yang bernama KPK ini bukanlah kelahiran yang diharapkan oleh sang ibu dan keluarga besarnya (seluruh sistem yang telah menjadi status quo di negara ini). KPK bukanlah anak yang lahir dari buah cinta ibu dan bapak yang kelahirannya begitu dinantikan oleh orang tuanya. Dalam pandangan 'ibu'-nya, KPK adalah anak yang lahir dari proses pemerkosaan', lahir dari bibit yang ditaburkan dengan paksa oleh 'haram jadah' bernama REFORMASI.
Sudah berstatus 'haram jadah', anak haram bernama KPK ini pun dengan cepat tumbuh menjadi anak yang 'tidak tahu diri'. Kelakuan 'anak haram' ini sama sekali tidak mirip Ibu dan keluarga besarnya, sebaliknya kelakuannya persis seperti bapak kandungnya 'si haram jadah pemerkosa' yang bernama 'REFORMASI'. Di usianya yang telah belia KPK, menghantam dengan telak jantung korupsi yang merupakan seumber kehidupan utama bagi 'keluarga besarnya'. Kelakuan KPK si anak haram ini sangat berbeda dengan kelakuan komisi-komisi sejenis yang sedikitnya berjumlah enam. keenam anak kandung keluarga besar ini yang mirip KPK tersebut sekarang semuanya telah berstatus almarhum.
Belum pernah ada dalam sejarah negara ini ada pejabat daerah dan pusat yang sakit jantung dan berkeringat dingin mendengar kedatangan personel sebuah lembaga penegakan hukum, hanya KPK.
Yang paling kurang ajar dari semuanya adalah, KPK bahkan tanpa menunjukkan rasa empati apalagi terima kasih, malah mengacak-acak kehormatan DPR, ibu kandung yang melahirkan, menyusui dan membesarkannya.
Akibatnya kekurang ajaran KPK si anak haram jadah ini pun semakin lama semakin meresahkan dan membuat tidak nyaman seluruh keluarga besarnya dan KPK pun akhirnya benar-benar dibenci. Sehingga sangatlah wajar kalau keluarga besar ini pun secara bersama-sama ingin menghabisi KPK, anak jadah yang kurang ajar ini. Ketika keinginan ini mengkristal dan berlanjut menjadi aksi, kita tidak melihat adanya satupun keberatan berarti dari anggota keluarga besar ini untuk menggagalkan aksi itu.
Yang menolak beramai-ramai, yang berdiri kukuh di belakang anak jadah bernama KPK ini hanyalah orang-orang yang diuntungkan dengan kelahirannya. Yaitu RAKYAT BIASA yang statusnya tidak lain hanyalah orang luar alias pelengkap penderita dalam keluarga besar ini.
Tapi yang sangat mengherankan saya adalah MAHASISWA yang merupakan pilar utama REFORMASI, BAPAK KANDUNG KPK, yang sangar, berotot dan berwajah keras yang dulu berhasil menurunkan SOeharto. Yang meskipun tidak termasuk dalam keluarga besar yang membesarkan KPK, tapi saya tahu sangat menyayangi anaknya kok adem ayem saja dan tidak bertindak apapun atas masalah yang dialami anak kandungnya ini.
Di televisi, sosok-sosok yang dulu sangat sangar ini sekarang dengan jas almamater kebanggaan tampak begitu berwibawa pamer intelektualitas dalam acara "Bukan Empat Mata" yang diasuh oleh Tukul Arwana.
Seorang adik kelas sekaligus paman saya, anak Teknik Sipil angkatan 95 yang tahun 1998 dulu merupakan salah seorang yang berpanas-panas dan berteriak dan lari pontang-panting dikejar aparat ketika meneriakkan Reformasi mengatakan " Harga untuk berkata benar..memang tertinggi dan sangat mahal, tapi harga untuk berkata salah, ternyata juga lumayan mahal. Yang termurah dan nyaris cuma-cuma, hanya harga utk yg selain dari keduanya, yaitu harga untuk plin plan atau diam tak peduli, disitulah para pengkhianat dan pengecut bersembunyi".
Itulah yang kita saksikan hari ini, harga termurah yang nyaris cuma-cuma itulah yang dipilih oleh MAHASISWA yang menuntut ilmu di seluruh kampus yang ada di negeri ini.
Kemudian jika kita periksa dan benar-benar kita amati...maka kitapun akan mendapati kenyatan bahwa situasi aman dan nyaman pasca reformasi, telah membuat sosok yang sangar, berotot dan berwajah keras yang duduk manis di bangku-bangku perkuliahan itu berubah menjadi BANCI.
Wassalam
Win Wan Nur
www.winwannur.blog.com
www.winwannur.blogspot.com
Itu cerita dulu, selanjutnya tidak begitu lagi. Dalam perkembangan selanjutnya Korupsi dari yang dilakukan malu-malu sampai kemudian dipamerkan terang-terangan dan kemudian menjadi budaya. belakangan kalau ada pejabat atau aparat pemerintahan yang tidak korupsi malah terlihat aneh. Dalam peri kehidupan bermasyarakat tidak dihormati (karena tidak kaya) di kalangan koleganya dimusuhi karena dianggap menghambat 'kemajuan'.
Dalam waktu-waktu selanjutnya, seluruh sistem di negara ini pun terinfeksi oleh virus yang bernama korupsi itu. Seluruh pilar demokrasi mulai dari eksekutif, legislatif sampai yudikatif terinfeksi parah virus korupsi. Sehingga orang-orang yang mengambil peran dalam tiga pilar demokrasi itu merasa, seperti itulah sistem kenegaraan yang normal.
Tapi tentu saja itu tidak normal, meskipun banyak anggota masyarakat yang memaklumi tapi tetap ada sekeklompok orang yang berpikiran jernih yang merasakan penderitaan yang trjadi akibat extra ordinary crime alias kejahatan luar biasa yang bernama korupsi ini.
Di paruh akhir tahun 1990-an, ketika kawasan dilanda krisis ekonomi semua negara di kawasan ini terpuruk. Tapi belakangan negara-negara tersebut cepat bangkit dan menemukan kembali keseimbangan dalam ekonomi, kecuali negara ini. Saat itulah kesadaran tentang betapa berbahaya dan besarnya daya rusak korupsi semakin menjadi kesadaran kolektif di negara ini.
Pada masa itu, kepongahan aparat, pameran korupsi yang ditampilkan terang-terangan sedang berada pada puncaknya. pada saat bersamaan tekanan dan penderitaan yang dirasakan oleh rakyat negeri ini pun sedang berada pada puncaknya. Dari beratnya tekanan itulah muncul energi ledakan bernama reformasi yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Reformasi 98 ini berhasil menurunkan Soeharto yang menjadi puncak dan biang dari gunung es korupsi yang telah menggurita di negara ini.
Semangat reformasi 98 inilah yang kemudian melahirkan KPK untuk menjadi salah satu anggota keluarga dalam sistem yang mengatur negara ini.
Soeharto memang telah jatuh, tapi yang menjalankan sistem di negara ini masih orang di sistem lama yang masih hidup dalam kebiasaan lama, kalaupun ada orang baru, merekapun biasanya ikut larut dalam sistem bergaya lama, sedikit sekali yang tidak terinfeksi.
Kemudian, Pasca reformasi, demokrasi yang terbangun di Indonesia ini adalah demokrasi biaya tinggi. Kekuatan politik di Indonesia dibangun dengan biaya tinggi. Dan haqmpir bisa dipastikan uang yang dipakai untuk membiayai demokrasi biaya tinggi itu adalah uang haram A.K.A uang korupsi. Di negara ini mana ada orang yang mau menghamburkan uang halal yang didapat susah payah untuk dibuang-buang dalam pertarungan politik. Kalaupun ada, itu adalah penjudi yang menaburkan uang itu dengan harapan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar lagi.
Begitulah jika sistem dan demokrasi pasca reformasi ini diibaratkan sebagai ibu dan KPK, lembaga yang dilahirkan pasca reformasi sebagai anaknya. Maka kitapun bisa melihat bahwa kelahiran anak yang bernama KPK ini bukanlah kelahiran yang diharapkan oleh sang ibu dan keluarga besarnya (seluruh sistem yang telah menjadi status quo di negara ini). KPK bukanlah anak yang lahir dari buah cinta ibu dan bapak yang kelahirannya begitu dinantikan oleh orang tuanya. Dalam pandangan 'ibu'-nya, KPK adalah anak yang lahir dari proses pemerkosaan', lahir dari bibit yang ditaburkan dengan paksa oleh 'haram jadah' bernama REFORMASI.
Sudah berstatus 'haram jadah', anak haram bernama KPK ini pun dengan cepat tumbuh menjadi anak yang 'tidak tahu diri'. Kelakuan 'anak haram' ini sama sekali tidak mirip Ibu dan keluarga besarnya, sebaliknya kelakuannya persis seperti bapak kandungnya 'si haram jadah pemerkosa' yang bernama 'REFORMASI'. Di usianya yang telah belia KPK, menghantam dengan telak jantung korupsi yang merupakan seumber kehidupan utama bagi 'keluarga besarnya'. Kelakuan KPK si anak haram ini sangat berbeda dengan kelakuan komisi-komisi sejenis yang sedikitnya berjumlah enam. keenam anak kandung keluarga besar ini yang mirip KPK tersebut sekarang semuanya telah berstatus almarhum.
Belum pernah ada dalam sejarah negara ini ada pejabat daerah dan pusat yang sakit jantung dan berkeringat dingin mendengar kedatangan personel sebuah lembaga penegakan hukum, hanya KPK.
Yang paling kurang ajar dari semuanya adalah, KPK bahkan tanpa menunjukkan rasa empati apalagi terima kasih, malah mengacak-acak kehormatan DPR, ibu kandung yang melahirkan, menyusui dan membesarkannya.
Akibatnya kekurang ajaran KPK si anak haram jadah ini pun semakin lama semakin meresahkan dan membuat tidak nyaman seluruh keluarga besarnya dan KPK pun akhirnya benar-benar dibenci. Sehingga sangatlah wajar kalau keluarga besar ini pun secara bersama-sama ingin menghabisi KPK, anak jadah yang kurang ajar ini. Ketika keinginan ini mengkristal dan berlanjut menjadi aksi, kita tidak melihat adanya satupun keberatan berarti dari anggota keluarga besar ini untuk menggagalkan aksi itu.
Yang menolak beramai-ramai, yang berdiri kukuh di belakang anak jadah bernama KPK ini hanyalah orang-orang yang diuntungkan dengan kelahirannya. Yaitu RAKYAT BIASA yang statusnya tidak lain hanyalah orang luar alias pelengkap penderita dalam keluarga besar ini.
Tapi yang sangat mengherankan saya adalah MAHASISWA yang merupakan pilar utama REFORMASI, BAPAK KANDUNG KPK, yang sangar, berotot dan berwajah keras yang dulu berhasil menurunkan SOeharto. Yang meskipun tidak termasuk dalam keluarga besar yang membesarkan KPK, tapi saya tahu sangat menyayangi anaknya kok adem ayem saja dan tidak bertindak apapun atas masalah yang dialami anak kandungnya ini.
Di televisi, sosok-sosok yang dulu sangat sangar ini sekarang dengan jas almamater kebanggaan tampak begitu berwibawa pamer intelektualitas dalam acara "Bukan Empat Mata" yang diasuh oleh Tukul Arwana.
Seorang adik kelas sekaligus paman saya, anak Teknik Sipil angkatan 95 yang tahun 1998 dulu merupakan salah seorang yang berpanas-panas dan berteriak dan lari pontang-panting dikejar aparat ketika meneriakkan Reformasi mengatakan " Harga untuk berkata benar..memang tertinggi dan sangat mahal, tapi harga untuk berkata salah, ternyata juga lumayan mahal. Yang termurah dan nyaris cuma-cuma, hanya harga utk yg selain dari keduanya, yaitu harga untuk plin plan atau diam tak peduli, disitulah para pengkhianat dan pengecut bersembunyi".
Itulah yang kita saksikan hari ini, harga termurah yang nyaris cuma-cuma itulah yang dipilih oleh MAHASISWA yang menuntut ilmu di seluruh kampus yang ada di negeri ini.
Kemudian jika kita periksa dan benar-benar kita amati...maka kitapun akan mendapati kenyatan bahwa situasi aman dan nyaman pasca reformasi, telah membuat sosok yang sangar, berotot dan berwajah keras yang duduk manis di bangku-bangku perkuliahan itu berubah menjadi BANCI.
Wassalam
Win Wan Nur
www.winwannur.blog.com
www.winwannur.blogspot.com
Selasa, 27 Oktober 2009
Syari'at Islam di Negeri Para Pendusta Agama
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
Itulah orang yang menghardik anak yatim
Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (QS : 107 ayat 1-3)
Sejujurnya, saya bukanlah jenis orang yang suka menggunakan tafsiran teks ayat-ayat suci sebagai basis argumen. Karena itulah tiga ayat Al Qur'an di atas saya tuliskan di sini bukan untuk beradu debat soal penafsirannya tapi tidak lain hanya sebagai ilustrasi, tentang betapa ayat-ayat yang dipercaya suci dan dipercaya berasal dari Tuhan sendiri pun pada penerapannya sebenarnya tidak pernah bisa dilepaskan dari cara pandang, selera dan hawa nafsu manusia yang sama sekali tidak bersifat Ilahiah.
Tiga ayat di atas sengaja saya kutip di awal tulisan ini karena di Aceh negeri saya, belakangan ini saya melihat beberapa kalangan begitu antusias untuk memberlakukan hukum-hukum Tuhan yang ketat dan tanpa kompromi untuk menjatuhkan hukuman bagi beberapa kasus. Sementara anjuran Tuhan yang lain mereka abaikan.
Berkaitan dengan tiga ayat yang saya kutip di atas.
Bencana tsunami yang meluluh lantakkan Aceh pada tahun 2004 yang menewaskan ratusan ribu orang telah membuat ratusan ribu anak Aceh menjadi yatim yang kehilangan orangtua dan juga rumah. Hal ini membuat banyak orang yang ada di berbagai penjuru Aceh yang terpikir untuk mendirikan panti asuhan untuk menampung anak-anak yatim itu.
Saat saya meninggalkan Takengen tahun 2003 silam, di kota kelahiran saya ini baru ada dua panti asuhan untuk menampung anak yatim. Satu milik pemerintah yang terletak di Kemili dan satunya lagi milik swasta terletak di Paya Tumpi. Saya sendiri pernah cukup lama menghuni salah satu panti asuhan tersebut.
November tahun lalu saya kembali ke kota ini, saya saksikan jumlah panti asuhan di kota ini tumbuh dengan drastis seperti jamur di musim hujan. Salah satu dari panti asuhan baru yang didirikan pasca tsunami tersebut bernama Panti Asuhan Yayasan Noordeen. Terletak di Dedalu, sebuah desa di tepi danau Laut Tawar, 2 kilometer dari pusat kota Takengen.
Panti Asuhan ini dikelola oleh Bapak Syamsuddin A.S, mantan pengurus panti Asuhan Budi Luhur, panti yang sempat saya huni dalam waktu yang cukup lama. Gedung Panti Asuhan ini didirikan di atas tanah milik pribadi Bapak Syamsuddin A.S, di atas puing-puing rumah pribadi beliau yang dulu dibangun dengan susah payah yang dengan ikhlas sengaja beliau hancurkan demi berdirinya gedung panti asuhan ini.
Pembangunan gedung dan biaya sehari-hari Panti Asuhan ini ditanggung oleh Givelight Foundation, sebuah yayasan yang didanai oleh muslim amerika yang dibentuk salah satunya oleh Dian Alyan, seorang keponakan Bapak Syamsuddin A.S yang telah menjadi warga negara Amerika dan sekarang bermukim di San Francisco. Dian Alyan yang lulusan IPB ini adalah puteri Gayo asli kelahiran 1965, yang meniti karir di Procter & Gamble Indonesia. Karena kecemerlangannya Dian kemudian ditarik ke kantor pusat Procter & Gamble di Cincinati untuk duduk sebagai brand manager. Tapi beberapa tahun yang lalu Dian memutuskan untuk meninggalkan karirnya yang cemerlang untuk memfokuskan diri kepada kegiatan-kegiatan kemanusiaan melalui Givelight Foundation yang karena terinspirasi keberhasilan proyek panti Asuhan Yayasan Noordeen di Dedalu, sekarang telah membangun satu Panti Asuhan lagi di Kashmir, India.
Karena keterbatasan daya tampung, Panti Asuhan Yayasan Noordeen hanya mampu menampung 58 orang anak. Tapi melalui Yayasan Noordeen Givelight Foundation juga membantu membiayai anak-anak yatim korban tsunami yang tinggal di Panti Asuhan lain di Takengen. Mekanisme pemberian bantuan itu adalah; pengelola panti asuhan memberikan daftar nama penghuni Panti Asuhan yang dia kelola kemudian pengelola yayasan Noordeen mentransfer uang bantuan untuk nama-nama itu ke rekening pengurus panti. Suatu kali pengelola yayasan Noordeen curiga dengan daftar nama yang ada dalam daftar yang diserahkan pengurus Panti Asuhan yang dibantu tersebut karena bertahun-tahun nama itu tidak pernah berubah. Sebagai orang yang lama berkecimpung di dunia panti asuhan, pengelola Panti Asuhan Yayasan Noordeen tahu persis kalau setiap tahun ada anak Panti yang lulus dan meninggalkan Panti. berdasarkan kecurigaan itu beliaupun mengecek kebenaran laporan pengurus panti tersebut ke lokasi panti asuhan itu berdiri. Dan apa yang beliau temukan, ternyata jumlah anak yang ditampung oleh panti asuhan tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan daftar nama anak-anak yang diberikan pengurusnya. Dan fakta yang lebih mencengangkan lagi adalah ternyata kebanyakan dana bantuan tersebut masuk ke kantong pribadi pengurus Panti. Sejak saat itu Yayasan Noordeen hanya mau mentransfer uang bantuan ke rekening pribadi anak yang menerima bantuan.
Saat berada di Takengen, saya juga menyempatkan diri menemui Tengku Ali Djadun. Seorang ulama besar di kota ini yang sangat saya hormati karena saya angap konsisten antara ucapan dan tindakannya dan terkenal tanpa kompromi. Saat saya jumpai beliau menjabat sebagai ketua MPU Aceh Tengah. Dari beliau saya mendapati cerita yang lebih mengejutkan. Menurut Tengku Ali Djadun yang juga mengelola Panti Asuhan Muhammadiyah, eksploitasi anak yatim di kabupaten yang rencananya kalau jadi dimekarkan menjadi provinsi sendiri akan digelari Serambi Madinah ini jauh lebih parah dari cerita yang saya dengar dari Bapak Syamsuddin A.S. Menurut Tengku Ali Djadun, pasca tsunami ada belasan panti asuhan yang berdiri di Aceh Tengah yang mengatasnamakan diri untuk menampung korban tsunami tapi sama sekali tanpa penghuni. Uang dana bantuan yang diperuntukkan untuk Panti Asuhan tersebut sepenuhnya masuk ke kantong pengurus panti.
Berdasarkan kondisi faktual yang ada di Aceh yang menunjukkan fakta banyaknya anak yatim dan ketika anak yatim dieksploitasi sedemikian rupa, jika orang-orang Aceh benar-benar menerapkan hukum atas dasar cinta kepada agama dan menjalankan perintah Tuhan tanpa dipengaruhi selera dan hawa nafsu. Saya pikir orang-orang Aceh tentu mereka akan bergidik ketika membaca ayat Tuhan yang saya kutip di atas dan merekapun akan mencari dasar hukum agama yang kuat untuk menghukum manusia-manusia yang mengeksploitasi anak-anak yatim ini.
Tapi yang terjadi tidaklah demikian, ketika di negeri ini anak yatim dieksploitasi sedemikian rupa Pemda dan DPRK Aceh tengah alih-alih turun tangan. Pemda dengan sepersetujuan DPRK malah menjual lahan dan mesjid milik Panti Asuhan Budi Luhur yang tidak lain adalah panti asuhan tertua di Aceh Tengah. Yang lebih ironis lagi, Tengku Ali Djadun, Ulama ketua MPU yang saya hormati itu pun malah memilih berada di belakang Pemda dan menghardik anak yatim http://www.serambinews.com/news/tanah-panti-asuhan-budi-luhur-bukan-milik-yayasan.
Melihat pengabaian dan eksploitasi terhadap anak yatim yang terjadi di bumi Aceh pasca tsunami, melihat bagaimana eksploitasi itu dibiarkan oleh anggota DPRA 2004-2009, pemerintah dan ulama. Jika ayat-ayat Al Qur'an yang saya kutip di atas dijadikan acuan untuk menilai, maka jelas parlemen, pemerintah dan ulama yang ada di Aceh saat ini tidak lain adalah PARA PENDUSTA AGAMA.
Tapi seperti yang sering saya katakan, semua manusia sebetulnya tidak bisa lepas dari subyektifitas pengalamannya sendiri. Hukum yang dibuat manusia pun, meskipun katanya berasal dari Tuhan tapi pilihan atas Hukum Tuhan mana yang diikuti dan diterapkan serta hukum Tuhan yang mana yang boleh diabaikan juga tidak terlepas dari subyektifitas pengalaman manusia itu sendiri.
Misalnya Hukum rajam dipercaya banyak orang adalah hukum dari Tuhan bukan buatan manusia dan karenanya wajib dikuti. Katakanlah asumsi itu memang benar, tapi marilah kita renungkan, siapa yang memilih hukum rajam untuk diterapkan sementara hukum Tuhan yang lain diabaikan?...Bukankah manusia sendiri?.
Pilihan tersebut tidak bisa lepas dari subyektifitas pengalaman orang yang memilih itu sendiri.
Kita ambil contoh bapak pengelola Panti Asuhan Yayasan Noordeen. Karena sejak kecil sudah dekat dengan lingkungan anak yatim dikarenakan orang tua beliau juga bekas pengurus Panti Asuhan. Orang seperti bapak pengelola Panti Asuhan Yayasan Noordeen ini percaya Tuhan akan sangat marah jika ada anak yatim dieksploitasi. Orang seperti beliau akan ketakutan setengah mati ketika mendapati ada anak yatim dieksploitasi. Orang seperti beliau ini sering merasa kalau bencana yang banyak terjadi di negeri ini terjadi adalah akibat orang-orang, pemerintah dan ulama di negeri ini tidak mempedulikan anak yatim.
Sebaliknya orang-orang yang dekat dengan penguasa yang otaknya selalu berada di SELANGKANGAN, selalu merasa bahwa urusan SELANGKANGAN lah yang paling diperhatikan Tuhan. Sehingga Hukum Tuhan yang mereka pilih untuk diterapkan dengan ketat pun tidak jauh-jauh dari urusan SELANGKANGAN.
Anggota DPRA 2004-2009 bukanlah sekumpulan manusia yang dekat dan memahami permasalahan anak yatim dan orang miskin. Sebaliknya mereka adalah kumpulan orang-orang dengan subjektifitas pengalaman pribadi dekat dengan penguasa dan otak yang selalu berada di SELANGKANGAN. Mereka percaya bahwa berbagai masalah yang terjadi di negeri saya belakangan ini terjadi akibat orang Aceh tidak bisa menjaga SELANGKANGAN.
Dari orang-orang dengan subjektifitas pribadi semacam ini, yang menjadi anggota DPRA 2004-2009 adalah tidak mungkin kita melihat keluarnya pasal-pasal Qanun yang melarang orang 'menghardik' anak yatim ataupun pasal-pasal Qanun yang menganjurkan memberi makan orang miskin. Yang mungkin dihasilkan oleh orang-orang dengan subjektifitas pengalaman pribadi semacam ini hanyalah pasal-pasal Qanun yang berurusan dengan SELANGKANGAN. Terbukti orang-orang inilah yang di luar sidang paripurna mengeluarkan pasal Hukum rajam dalam Qanun Jinayat yang ditolak oleh Gubernur Irwandi.
Di Aceh dan juga di daerah lain yang memiliki komunitas 'ikhwan' dan 'akhwat', penolakan Irwandi ini langsung jadi kontroversi. Para pendukung hukum syari'ah berbasis SELANGKANGAN langsung menghujat Irwandi dengan berbagai cacian, diantaranya ada yang dengan terus terang mengatakan bahwa Irwandi yang menolak menandatangani Qanun ini adalah seorang yang pro Penzina.
Padahal jika para 'ikhwan' dan 'akhwat' ini mau sedikit membuka mata dan tidak pilih-pilih selera dalam menerapkan ayat-ayat Al Qur'an yang mereka percaya suci. Lalu mau menggunakan ayat-ayat Al Qur'an yang saya kutip di atas sebagai referensi. Maka mata mereka akan jelas melihat bahwa, Qanun Jinayat yang sekarang jadi kontroversi ini sebenarnya tidak lain adalah Hukum Syariat produk dari PARA PENDUSTA AGAMA.
Wassalam
Win Wan Nur
Itulah orang yang menghardik anak yatim
Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (QS : 107 ayat 1-3)
Sejujurnya, saya bukanlah jenis orang yang suka menggunakan tafsiran teks ayat-ayat suci sebagai basis argumen. Karena itulah tiga ayat Al Qur'an di atas saya tuliskan di sini bukan untuk beradu debat soal penafsirannya tapi tidak lain hanya sebagai ilustrasi, tentang betapa ayat-ayat yang dipercaya suci dan dipercaya berasal dari Tuhan sendiri pun pada penerapannya sebenarnya tidak pernah bisa dilepaskan dari cara pandang, selera dan hawa nafsu manusia yang sama sekali tidak bersifat Ilahiah.
Tiga ayat di atas sengaja saya kutip di awal tulisan ini karena di Aceh negeri saya, belakangan ini saya melihat beberapa kalangan begitu antusias untuk memberlakukan hukum-hukum Tuhan yang ketat dan tanpa kompromi untuk menjatuhkan hukuman bagi beberapa kasus. Sementara anjuran Tuhan yang lain mereka abaikan.
Berkaitan dengan tiga ayat yang saya kutip di atas.
Bencana tsunami yang meluluh lantakkan Aceh pada tahun 2004 yang menewaskan ratusan ribu orang telah membuat ratusan ribu anak Aceh menjadi yatim yang kehilangan orangtua dan juga rumah. Hal ini membuat banyak orang yang ada di berbagai penjuru Aceh yang terpikir untuk mendirikan panti asuhan untuk menampung anak-anak yatim itu.
Saat saya meninggalkan Takengen tahun 2003 silam, di kota kelahiran saya ini baru ada dua panti asuhan untuk menampung anak yatim. Satu milik pemerintah yang terletak di Kemili dan satunya lagi milik swasta terletak di Paya Tumpi. Saya sendiri pernah cukup lama menghuni salah satu panti asuhan tersebut.
November tahun lalu saya kembali ke kota ini, saya saksikan jumlah panti asuhan di kota ini tumbuh dengan drastis seperti jamur di musim hujan. Salah satu dari panti asuhan baru yang didirikan pasca tsunami tersebut bernama Panti Asuhan Yayasan Noordeen. Terletak di Dedalu, sebuah desa di tepi danau Laut Tawar, 2 kilometer dari pusat kota Takengen.
Panti Asuhan ini dikelola oleh Bapak Syamsuddin A.S, mantan pengurus panti Asuhan Budi Luhur, panti yang sempat saya huni dalam waktu yang cukup lama. Gedung Panti Asuhan ini didirikan di atas tanah milik pribadi Bapak Syamsuddin A.S, di atas puing-puing rumah pribadi beliau yang dulu dibangun dengan susah payah yang dengan ikhlas sengaja beliau hancurkan demi berdirinya gedung panti asuhan ini.
Pembangunan gedung dan biaya sehari-hari Panti Asuhan ini ditanggung oleh Givelight Foundation, sebuah yayasan yang didanai oleh muslim amerika yang dibentuk salah satunya oleh Dian Alyan, seorang keponakan Bapak Syamsuddin A.S yang telah menjadi warga negara Amerika dan sekarang bermukim di San Francisco. Dian Alyan yang lulusan IPB ini adalah puteri Gayo asli kelahiran 1965, yang meniti karir di Procter & Gamble Indonesia. Karena kecemerlangannya Dian kemudian ditarik ke kantor pusat Procter & Gamble di Cincinati untuk duduk sebagai brand manager. Tapi beberapa tahun yang lalu Dian memutuskan untuk meninggalkan karirnya yang cemerlang untuk memfokuskan diri kepada kegiatan-kegiatan kemanusiaan melalui Givelight Foundation yang karena terinspirasi keberhasilan proyek panti Asuhan Yayasan Noordeen di Dedalu, sekarang telah membangun satu Panti Asuhan lagi di Kashmir, India.
Karena keterbatasan daya tampung, Panti Asuhan Yayasan Noordeen hanya mampu menampung 58 orang anak. Tapi melalui Yayasan Noordeen Givelight Foundation juga membantu membiayai anak-anak yatim korban tsunami yang tinggal di Panti Asuhan lain di Takengen. Mekanisme pemberian bantuan itu adalah; pengelola panti asuhan memberikan daftar nama penghuni Panti Asuhan yang dia kelola kemudian pengelola yayasan Noordeen mentransfer uang bantuan untuk nama-nama itu ke rekening pengurus panti. Suatu kali pengelola yayasan Noordeen curiga dengan daftar nama yang ada dalam daftar yang diserahkan pengurus Panti Asuhan yang dibantu tersebut karena bertahun-tahun nama itu tidak pernah berubah. Sebagai orang yang lama berkecimpung di dunia panti asuhan, pengelola Panti Asuhan Yayasan Noordeen tahu persis kalau setiap tahun ada anak Panti yang lulus dan meninggalkan Panti. berdasarkan kecurigaan itu beliaupun mengecek kebenaran laporan pengurus panti tersebut ke lokasi panti asuhan itu berdiri. Dan apa yang beliau temukan, ternyata jumlah anak yang ditampung oleh panti asuhan tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan daftar nama anak-anak yang diberikan pengurusnya. Dan fakta yang lebih mencengangkan lagi adalah ternyata kebanyakan dana bantuan tersebut masuk ke kantong pribadi pengurus Panti. Sejak saat itu Yayasan Noordeen hanya mau mentransfer uang bantuan ke rekening pribadi anak yang menerima bantuan.
Saat berada di Takengen, saya juga menyempatkan diri menemui Tengku Ali Djadun. Seorang ulama besar di kota ini yang sangat saya hormati karena saya angap konsisten antara ucapan dan tindakannya dan terkenal tanpa kompromi. Saat saya jumpai beliau menjabat sebagai ketua MPU Aceh Tengah. Dari beliau saya mendapati cerita yang lebih mengejutkan. Menurut Tengku Ali Djadun yang juga mengelola Panti Asuhan Muhammadiyah, eksploitasi anak yatim di kabupaten yang rencananya kalau jadi dimekarkan menjadi provinsi sendiri akan digelari Serambi Madinah ini jauh lebih parah dari cerita yang saya dengar dari Bapak Syamsuddin A.S. Menurut Tengku Ali Djadun, pasca tsunami ada belasan panti asuhan yang berdiri di Aceh Tengah yang mengatasnamakan diri untuk menampung korban tsunami tapi sama sekali tanpa penghuni. Uang dana bantuan yang diperuntukkan untuk Panti Asuhan tersebut sepenuhnya masuk ke kantong pengurus panti.
Berdasarkan kondisi faktual yang ada di Aceh yang menunjukkan fakta banyaknya anak yatim dan ketika anak yatim dieksploitasi sedemikian rupa, jika orang-orang Aceh benar-benar menerapkan hukum atas dasar cinta kepada agama dan menjalankan perintah Tuhan tanpa dipengaruhi selera dan hawa nafsu. Saya pikir orang-orang Aceh tentu mereka akan bergidik ketika membaca ayat Tuhan yang saya kutip di atas dan merekapun akan mencari dasar hukum agama yang kuat untuk menghukum manusia-manusia yang mengeksploitasi anak-anak yatim ini.
Tapi yang terjadi tidaklah demikian, ketika di negeri ini anak yatim dieksploitasi sedemikian rupa Pemda dan DPRK Aceh tengah alih-alih turun tangan. Pemda dengan sepersetujuan DPRK malah menjual lahan dan mesjid milik Panti Asuhan Budi Luhur yang tidak lain adalah panti asuhan tertua di Aceh Tengah. Yang lebih ironis lagi, Tengku Ali Djadun, Ulama ketua MPU yang saya hormati itu pun malah memilih berada di belakang Pemda dan menghardik anak yatim http://www.serambinews.com/news/tanah-panti-asuhan-budi-luhur-bukan-milik-yayasan.
Melihat pengabaian dan eksploitasi terhadap anak yatim yang terjadi di bumi Aceh pasca tsunami, melihat bagaimana eksploitasi itu dibiarkan oleh anggota DPRA 2004-2009, pemerintah dan ulama. Jika ayat-ayat Al Qur'an yang saya kutip di atas dijadikan acuan untuk menilai, maka jelas parlemen, pemerintah dan ulama yang ada di Aceh saat ini tidak lain adalah PARA PENDUSTA AGAMA.
Tapi seperti yang sering saya katakan, semua manusia sebetulnya tidak bisa lepas dari subyektifitas pengalamannya sendiri. Hukum yang dibuat manusia pun, meskipun katanya berasal dari Tuhan tapi pilihan atas Hukum Tuhan mana yang diikuti dan diterapkan serta hukum Tuhan yang mana yang boleh diabaikan juga tidak terlepas dari subyektifitas pengalaman manusia itu sendiri.
Misalnya Hukum rajam dipercaya banyak orang adalah hukum dari Tuhan bukan buatan manusia dan karenanya wajib dikuti. Katakanlah asumsi itu memang benar, tapi marilah kita renungkan, siapa yang memilih hukum rajam untuk diterapkan sementara hukum Tuhan yang lain diabaikan?...Bukankah manusia sendiri?.
Pilihan tersebut tidak bisa lepas dari subyektifitas pengalaman orang yang memilih itu sendiri.
Kita ambil contoh bapak pengelola Panti Asuhan Yayasan Noordeen. Karena sejak kecil sudah dekat dengan lingkungan anak yatim dikarenakan orang tua beliau juga bekas pengurus Panti Asuhan. Orang seperti bapak pengelola Panti Asuhan Yayasan Noordeen ini percaya Tuhan akan sangat marah jika ada anak yatim dieksploitasi. Orang seperti beliau akan ketakutan setengah mati ketika mendapati ada anak yatim dieksploitasi. Orang seperti beliau ini sering merasa kalau bencana yang banyak terjadi di negeri ini terjadi adalah akibat orang-orang, pemerintah dan ulama di negeri ini tidak mempedulikan anak yatim.
Sebaliknya orang-orang yang dekat dengan penguasa yang otaknya selalu berada di SELANGKANGAN, selalu merasa bahwa urusan SELANGKANGAN lah yang paling diperhatikan Tuhan. Sehingga Hukum Tuhan yang mereka pilih untuk diterapkan dengan ketat pun tidak jauh-jauh dari urusan SELANGKANGAN.
Anggota DPRA 2004-2009 bukanlah sekumpulan manusia yang dekat dan memahami permasalahan anak yatim dan orang miskin. Sebaliknya mereka adalah kumpulan orang-orang dengan subjektifitas pengalaman pribadi dekat dengan penguasa dan otak yang selalu berada di SELANGKANGAN. Mereka percaya bahwa berbagai masalah yang terjadi di negeri saya belakangan ini terjadi akibat orang Aceh tidak bisa menjaga SELANGKANGAN.
Dari orang-orang dengan subjektifitas pribadi semacam ini, yang menjadi anggota DPRA 2004-2009 adalah tidak mungkin kita melihat keluarnya pasal-pasal Qanun yang melarang orang 'menghardik' anak yatim ataupun pasal-pasal Qanun yang menganjurkan memberi makan orang miskin. Yang mungkin dihasilkan oleh orang-orang dengan subjektifitas pengalaman pribadi semacam ini hanyalah pasal-pasal Qanun yang berurusan dengan SELANGKANGAN. Terbukti orang-orang inilah yang di luar sidang paripurna mengeluarkan pasal Hukum rajam dalam Qanun Jinayat yang ditolak oleh Gubernur Irwandi.
Di Aceh dan juga di daerah lain yang memiliki komunitas 'ikhwan' dan 'akhwat', penolakan Irwandi ini langsung jadi kontroversi. Para pendukung hukum syari'ah berbasis SELANGKANGAN langsung menghujat Irwandi dengan berbagai cacian, diantaranya ada yang dengan terus terang mengatakan bahwa Irwandi yang menolak menandatangani Qanun ini adalah seorang yang pro Penzina.
Padahal jika para 'ikhwan' dan 'akhwat' ini mau sedikit membuka mata dan tidak pilih-pilih selera dalam menerapkan ayat-ayat Al Qur'an yang mereka percaya suci. Lalu mau menggunakan ayat-ayat Al Qur'an yang saya kutip di atas sebagai referensi. Maka mata mereka akan jelas melihat bahwa, Qanun Jinayat yang sekarang jadi kontroversi ini sebenarnya tidak lain adalah Hukum Syariat produk dari PARA PENDUSTA AGAMA.
Wassalam
Win Wan Nur
Langganan:
Postingan (Atom)
