Minggu, 26 April 2009

Budi Luhur : KEJAHATAN MORAL YANG SAH MENURUT UNDANG-UNDANG

Hari ini JAUHAR si wakil bupati yang alim, mengerti hadits dan fasih mengutip ayat-ayat suci itu mengeluarkan pernyataan terkait penjulanan lahan Panti Asuhan Budi Luhur di Serambi. yang menarik dalam berita yang dirilis Serambi ini pernyataan JAUHAR ini didukung oleh Ketua MPU yang tidak lain adalah BAPAKNYA SENDIRI.

Kalau berita Serambi ini memang benar demikian adanya tanpa ada pelintiran sama sekali, ini akan sangat bagus buat saya untuk memudahkan saya membuat posisi baru terhadap Tgk. Ali Djadun, ulama yang pernah sangat saya hormati.

Dalam berita itu JAUHAR mengatakan Lahan panti Asuhan Budi Luhur bukan milik Yayasan tapi tanah yang dijadikan pertapakan Panti Asuhan Budi Luhur itu adalah tanah harta agama (Baitul Mal) yang dikumpulkan dari hasil pengumpulan zakat warga Kejurun Bukit. Lengkapnya baca http://serambinews.com/news/tanah-panti-asuhan-budi-luhur-bukan-milik-yayasan

Apa yang dikatakan Jauhar yang didukung oleh Bapaknya Tgk. Ali Djadun yang merupakan ketua MPU Aceh tengah itu benar sekali. Lahan Budi Luhur memang bukan milik yayasan, lahan itu adalah tanah HARTA AGAMA (Baitul Mal) yang dikumpulkan dari hasil pengumpulan zakat warga Kejurun Bukit, yang diperuntukkan untuk dijadikan PANTI ASUHAN, bukan untuk mendirikan BANK yang mendasarkan bisnisnya atas RIBA.

Itu pula sebabnya saya katakan penjualan lahan panti asuhan yang dilakukan oleh Pemda Aceh Tengah seperti dikatakan Jauhar adalah SEBUAH KEJAHATAN MORAL YANG SAH MENURUT UNDANG-UNDANG.

Warga Aceh Tengah dan Bener Meriah secara umum jelas tidak setuju dengan KEJAHATAN MORAL yang dilakukan oleh PEMDA ACEH TENGAH ini, tapi warga tidak bisa berbuat apa-apa kecuali melawan secara moral karena sekali lagi.

Kejahatan yang dilakukan oleh NASARUDDIN, JAUHAR dan kini didukung oleh Bapaknya TENGKU ALI DJADUN ini adalah KEJAHATAN MORAL YANG SAH MENURUT UNDANG-UNDANG.

Wassalam

Win Wan Nur

1 komentar:

Burhan el Anshary mengatakan...

semoga para pemimpin kita tetap berada dan ditunjuki dalam jalan yang lurus