Selasa, 27 Oktober 2009

Syari'at Islam di Negeri Para Pendusta Agama

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
Itulah orang yang menghardik anak yatim
Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (QS : 107 ayat 1-3)

Sejujurnya, saya bukanlah jenis orang yang suka menggunakan tafsiran teks ayat-ayat suci sebagai basis argumen. Karena itulah tiga ayat Al Qur'an di atas saya tuliskan di sini bukan untuk beradu debat soal penafsirannya tapi tidak lain hanya sebagai ilustrasi, tentang betapa ayat-ayat yang dipercaya suci dan dipercaya berasal dari Tuhan sendiri pun pada penerapannya sebenarnya tidak pernah bisa dilepaskan dari cara pandang, selera dan hawa nafsu manusia yang sama sekali tidak bersifat Ilahiah.

Tiga ayat di atas sengaja saya kutip di awal tulisan ini karena di Aceh negeri saya, belakangan ini saya melihat beberapa kalangan begitu antusias untuk memberlakukan hukum-hukum Tuhan yang ketat dan tanpa kompromi untuk menjatuhkan hukuman bagi beberapa kasus. Sementara anjuran Tuhan yang lain mereka abaikan.

Berkaitan dengan tiga ayat yang saya kutip di atas.

Bencana tsunami yang meluluh lantakkan Aceh pada tahun 2004 yang menewaskan ratusan ribu orang telah membuat ratusan ribu anak Aceh menjadi yatim yang kehilangan orangtua dan juga rumah. Hal ini membuat banyak orang yang ada di berbagai penjuru Aceh yang terpikir untuk mendirikan panti asuhan untuk menampung anak-anak yatim itu.

Saat saya meninggalkan Takengen tahun 2003 silam, di kota kelahiran saya ini baru ada dua panti asuhan untuk menampung anak yatim. Satu milik pemerintah yang terletak di Kemili dan satunya lagi milik swasta terletak di Paya Tumpi. Saya sendiri pernah cukup lama menghuni salah satu panti asuhan tersebut.

November tahun lalu saya kembali ke kota ini, saya saksikan jumlah panti asuhan di kota ini tumbuh dengan drastis seperti jamur di musim hujan. Salah satu dari panti asuhan baru yang didirikan pasca tsunami tersebut bernama Panti Asuhan Yayasan Noordeen. Terletak di Dedalu, sebuah desa di tepi danau Laut Tawar, 2 kilometer dari pusat kota Takengen.

Panti Asuhan ini dikelola oleh Bapak Syamsuddin A.S, mantan pengurus panti Asuhan Budi Luhur, panti yang sempat saya huni dalam waktu yang cukup lama. Gedung Panti Asuhan ini didirikan di atas tanah milik pribadi Bapak Syamsuddin A.S, di atas puing-puing rumah pribadi beliau yang dulu dibangun dengan susah payah yang dengan ikhlas sengaja beliau hancurkan demi berdirinya gedung panti asuhan ini.

Pembangunan gedung dan biaya sehari-hari Panti Asuhan ini ditanggung oleh Givelight Foundation, sebuah yayasan yang didanai oleh muslim amerika yang dibentuk salah satunya oleh Dian Alyan, seorang keponakan Bapak Syamsuddin A.S yang telah menjadi warga negara Amerika dan sekarang bermukim di San Francisco. Dian Alyan yang lulusan IPB ini adalah puteri Gayo asli kelahiran 1965, yang meniti karir di Procter & Gamble Indonesia. Karena kecemerlangannya Dian kemudian ditarik ke kantor pusat Procter & Gamble di Cincinati untuk duduk sebagai brand manager. Tapi beberapa tahun yang lalu Dian memutuskan untuk meninggalkan karirnya yang cemerlang untuk memfokuskan diri kepada kegiatan-kegiatan kemanusiaan melalui Givelight Foundation yang karena terinspirasi keberhasilan proyek panti Asuhan Yayasan Noordeen di Dedalu, sekarang telah membangun satu Panti Asuhan lagi di Kashmir, India.

Karena keterbatasan daya tampung, Panti Asuhan Yayasan Noordeen hanya mampu menampung 58 orang anak. Tapi melalui Yayasan Noordeen Givelight Foundation juga membantu membiayai anak-anak yatim korban tsunami yang tinggal di Panti Asuhan lain di Takengen. Mekanisme pemberian bantuan itu adalah; pengelola panti asuhan memberikan daftar nama penghuni Panti Asuhan yang dia kelola kemudian pengelola yayasan Noordeen mentransfer uang bantuan untuk nama-nama itu ke rekening pengurus panti. Suatu kali pengelola yayasan Noordeen curiga dengan daftar nama yang ada dalam daftar yang diserahkan pengurus Panti Asuhan yang dibantu tersebut karena bertahun-tahun nama itu tidak pernah berubah. Sebagai orang yang lama berkecimpung di dunia panti asuhan, pengelola Panti Asuhan Yayasan Noordeen tahu persis kalau setiap tahun ada anak Panti yang lulus dan meninggalkan Panti. berdasarkan kecurigaan itu beliaupun mengecek kebenaran laporan pengurus panti tersebut ke lokasi panti asuhan itu berdiri. Dan apa yang beliau temukan, ternyata jumlah anak yang ditampung oleh panti asuhan tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan daftar nama anak-anak yang diberikan pengurusnya. Dan fakta yang lebih mencengangkan lagi adalah ternyata kebanyakan dana bantuan tersebut masuk ke kantong pribadi pengurus Panti. Sejak saat itu Yayasan Noordeen hanya mau mentransfer uang bantuan ke rekening pribadi anak yang menerima bantuan.

Saat berada di Takengen, saya juga menyempatkan diri menemui Tengku Ali Djadun. Seorang ulama besar di kota ini yang sangat saya hormati karena saya angap konsisten antara ucapan dan tindakannya dan terkenal tanpa kompromi. Saat saya jumpai beliau menjabat sebagai ketua MPU Aceh Tengah. Dari beliau saya mendapati cerita yang lebih mengejutkan. Menurut Tengku Ali Djadun yang juga mengelola Panti Asuhan Muhammadiyah, eksploitasi anak yatim di kabupaten yang rencananya kalau jadi dimekarkan menjadi provinsi sendiri akan digelari Serambi Madinah ini jauh lebih parah dari cerita yang saya dengar dari Bapak Syamsuddin A.S. Menurut Tengku Ali Djadun, pasca tsunami ada belasan panti asuhan yang berdiri di Aceh Tengah yang mengatasnamakan diri untuk menampung korban tsunami tapi sama sekali tanpa penghuni. Uang dana bantuan yang diperuntukkan untuk Panti Asuhan tersebut sepenuhnya masuk ke kantong pengurus panti.

Berdasarkan kondisi faktual yang ada di Aceh yang menunjukkan fakta banyaknya anak yatim dan ketika anak yatim dieksploitasi sedemikian rupa, jika orang-orang Aceh benar-benar menerapkan hukum atas dasar cinta kepada agama dan menjalankan perintah Tuhan tanpa dipengaruhi selera dan hawa nafsu. Saya pikir orang-orang Aceh tentu mereka akan bergidik ketika membaca ayat Tuhan yang saya kutip di atas dan merekapun akan mencari dasar hukum agama yang kuat untuk menghukum manusia-manusia yang mengeksploitasi anak-anak yatim ini.

Tapi yang terjadi tidaklah demikian, ketika di negeri ini anak yatim dieksploitasi sedemikian rupa Pemda dan DPRK Aceh tengah alih-alih turun tangan. Pemda dengan sepersetujuan DPRK malah menjual lahan dan mesjid milik Panti Asuhan Budi Luhur yang tidak lain adalah panti asuhan tertua di Aceh Tengah. Yang lebih ironis lagi, Tengku Ali Djadun, Ulama ketua MPU yang saya hormati itu pun malah memilih berada di belakang Pemda dan menghardik anak yatim http://www.serambinews.com/news/tanah-panti-asuhan-budi-luhur-bukan-milik-yayasan.

Melihat pengabaian dan eksploitasi terhadap anak yatim yang terjadi di bumi Aceh pasca tsunami, melihat bagaimana eksploitasi itu dibiarkan oleh anggota DPRA 2004-2009, pemerintah dan ulama. Jika ayat-ayat Al Qur'an yang saya kutip di atas dijadikan acuan untuk menilai, maka jelas parlemen, pemerintah dan ulama yang ada di Aceh saat ini tidak lain adalah PARA PENDUSTA AGAMA.

Tapi seperti yang sering saya katakan, semua manusia sebetulnya tidak bisa lepas dari subyektifitas pengalamannya sendiri. Hukum yang dibuat manusia pun, meskipun katanya berasal dari Tuhan tapi pilihan atas Hukum Tuhan mana yang diikuti dan diterapkan serta hukum Tuhan yang mana yang boleh diabaikan juga tidak terlepas dari subyektifitas pengalaman manusia itu sendiri.

Misalnya Hukum rajam dipercaya banyak orang adalah hukum dari Tuhan bukan buatan manusia dan karenanya wajib dikuti. Katakanlah asumsi itu memang benar, tapi marilah kita renungkan, siapa yang memilih hukum rajam untuk diterapkan sementara hukum Tuhan yang lain diabaikan?...Bukankah manusia sendiri?.

Pilihan tersebut tidak bisa lepas dari subyektifitas pengalaman orang yang memilih itu sendiri.

Kita ambil contoh bapak pengelola Panti Asuhan Yayasan Noordeen. Karena sejak kecil sudah dekat dengan lingkungan anak yatim dikarenakan orang tua beliau juga bekas pengurus Panti Asuhan. Orang seperti bapak pengelola Panti Asuhan Yayasan Noordeen ini percaya Tuhan akan sangat marah jika ada anak yatim dieksploitasi. Orang seperti beliau akan ketakutan setengah mati ketika mendapati ada anak yatim dieksploitasi. Orang seperti beliau ini sering merasa kalau bencana yang banyak terjadi di negeri ini terjadi adalah akibat orang-orang, pemerintah dan ulama di negeri ini tidak mempedulikan anak yatim.

Sebaliknya orang-orang yang dekat dengan penguasa yang otaknya selalu berada di SELANGKANGAN, selalu merasa bahwa urusan SELANGKANGAN lah yang paling diperhatikan Tuhan. Sehingga Hukum Tuhan yang mereka pilih untuk diterapkan dengan ketat pun tidak jauh-jauh dari urusan SELANGKANGAN.

Anggota DPRA 2004-2009 bukanlah sekumpulan manusia yang dekat dan memahami permasalahan anak yatim dan orang miskin. Sebaliknya mereka adalah kumpulan orang-orang dengan subjektifitas pengalaman pribadi dekat dengan penguasa dan otak yang selalu berada di SELANGKANGAN. Mereka percaya bahwa berbagai masalah yang terjadi di negeri saya belakangan ini terjadi akibat orang Aceh tidak bisa menjaga SELANGKANGAN.

Dari orang-orang dengan subjektifitas pribadi semacam ini, yang menjadi anggota DPRA 2004-2009 adalah tidak mungkin kita melihat keluarnya pasal-pasal Qanun yang melarang orang 'menghardik' anak yatim ataupun pasal-pasal Qanun yang menganjurkan memberi makan orang miskin. Yang mungkin dihasilkan oleh orang-orang dengan subjektifitas pengalaman pribadi semacam ini hanyalah pasal-pasal Qanun yang berurusan dengan SELANGKANGAN. Terbukti orang-orang inilah yang di luar sidang paripurna mengeluarkan pasal Hukum rajam dalam Qanun Jinayat yang ditolak oleh Gubernur Irwandi.

Di Aceh dan juga di daerah lain yang memiliki komunitas 'ikhwan' dan 'akhwat', penolakan Irwandi ini langsung jadi kontroversi. Para pendukung hukum syari'ah berbasis SELANGKANGAN langsung menghujat Irwandi dengan berbagai cacian, diantaranya ada yang dengan terus terang mengatakan bahwa Irwandi yang menolak menandatangani Qanun ini adalah seorang yang pro Penzina.

Padahal jika para 'ikhwan' dan 'akhwat' ini mau sedikit membuka mata dan tidak pilih-pilih selera dalam menerapkan ayat-ayat Al Qur'an yang mereka percaya suci. Lalu mau menggunakan ayat-ayat Al Qur'an yang saya kutip di atas sebagai referensi. Maka mata mereka akan jelas melihat bahwa, Qanun Jinayat yang sekarang jadi kontroversi ini sebenarnya tidak lain adalah Hukum Syariat produk dari PARA PENDUSTA AGAMA.

Wassalam

Win Wan Nur

1 komentar:

Ottoman Empire mengatakan...

Cocok. Kalaupun rakyat mendesak supaya syariat dilembagakan, maka tugas cerdik pandai lah yang memilah mana yang terpenting dari yang penting. Satu jengkal di atas selangkangan keknya lebih mendesak dari pada selangkangan itu sendiri. Perda atau qanun zakat misalnya lebih urgent daripada jinayat. Kemiskinan dan kebodohan rakyat keknya lebih momok dari segelintir bandit kelamin.