Sabtu, 07 November 2009

Indonesia Raya Ternyata Tidak Butuh Instrumen Hukum Yang Rumit

Pada kamis malam yang lalu, dalam pertemuan dengan Komisi III DPR yang terhormat yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi, Susno Duadji, Kabareskrim POLRI Non aktif bersumpah bahwa dia sama sekali tidak menerima dana 10 Milyar terkait kasus Bank Century. Menanggapi hal itu anggota Komisi III DPR manggut-manggut bahkan sebagian dengan antusias bertepuk tangan mengamini.

Sebagai penonton, kita harus memahami bahwa apa yang ditunjukkan oleh Komisi III DPR itu adalah komunikasi politik kepada konstituen pemilih mereka. Yang kita lihat malam itu adalah penegasan dari Komisi III DPR RI kepada konstituen pemilih mereka bahwa Susno Duadji sama sekali bersih dari segala tuduhan keterlibatannya dalam kasus Bank Century. Buktinya (Dalam komunikasi yang dibangun oleh anggota komisi II DPR RI tersebut) Susno Duadji berani BERSUMPAH atas nama TUHAN yang suci.

Belum cukup sampai di situ, untuk lebih memperkat unsur dramaturgi (sisi terpenting dalam menilai keseluruhan sebuah cerita) kejadian ini dilanjutkan dengan adegan mengharukan ketika Susno Duadji dengan berurai air mata membuat klarifikasi. Bagi Susno Duadji sendiri, dengan aksinya malam itu dia ingin menunjukkan kepada seluruh rakyat negeri ini bahwa dia sedang diperlakukan tidak adil, dia dizalimi.

Inilah yang dimaksudkan oleh Komisi III DPR RI , Kapolri dan juga Susno Duadji malam itu. Pernyataan tegas Komisi III DPR RI malam itu baik secara eksplisit maupun langsung, di hari-hari berikutnya dilanjutkan dengan berbagai pernyataan yang lebih menguatkan maksud yang ingin mereka sampaikan tersebut.

Kepada konstituen pemilihnya malam itu Komisi III DPR RI menegaskan bahwa ketika Susno sudah berani bersumpah menyebut nama Tuhan yang suci apalagi sampai meneteskan air mata segala. Maka segala dugaan keterlibatan Susno dalam kasus Bank Century otomatis jadi tidak terbukti. Jadi rakyat negeri ini yang suaranya mereka wakili jangan pernah lagi menuduh Susno apalagi kepada institusi Polri bahwa dalam kasus Bibit-Chandra yang menghebohkan itu institusi ini dan terutama Susno Duadji sendiri merekayasa perkara karena dendam pribadi atau karena sesuatu hal yang ditutupi. TUHAN adalah entitas tertinggi, kalau entitas tertinggi itupun sudah tidak dipercaya lagi apalagi yang bisa kita meyakinan kita. Itulah sebenarnya inti dari semua yang ditampilkan Komisi III DPR RI malam itu.

Sebagai warga negara yang baik yang telah dengan sukarela mempercayakan suara kita kepada mereka sesuai dengan sila ke-empat Pancasila yang menjadi dasar negara ini. Kita tidak seharusnya berburuk sangka pada wakil-wakil kita yang duduk di Komisi III DPR RI yang terhormat itu.

Sebaliknya, sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami apa yang terjadi malam itu sebagai pelajaran dan tuntunan dari Komisi III yang terhormat itu. Apa yang mereka tunjukkan malam itu harus kita tiru dalam keseharian kita.

Karena itu supaya tidak salah langkah dalam kehidupan bernegara, marilah kita telaah secara lebih mendalam apa yang terjadi malam itu.

Kalau kita telaah kejadian malam itu secara lebih mendalam, maka kita akan memahami bahwa dalam acara yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi. Melalui dukungan mereka kepada Susno Duadji, Komisi III DPR RI yang terhormat sebenarnya sedang memberitahukan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa negara yang bernama Indonesia ini sebenarnya sama sekali tidak butuh Polisi, Jaksa, Pengacara, Pengadilan dan semua instrumen hukum yang rumit berbiaya mahal.

Untuk membuktikan seseorang tersangkut perkara atau tidak. Yang bersangkutan cukup disuruh BERSUMPAH atas nama TUHAN yang suci di depan anggota dewan terhormat. Sebagaimana yang telah dilakukan Susno Duadji.

Penempatan sosok Susno Duadji sendiri dalam komunikasi politik yang dibangun oleh Komisi III DPR RI yang terhormat ini juga tidak boleh kita pahami sebagai sebuah kebetulan.

Susno Duadji adalah seorang KABARESKRIM, seorang yang sangat ahli dalam berbagai teknik untuk membuktikan seseorang tersangkut perkara atau tidak. Dia bukan orang sembarangan. Tapi malam itu, Susno Duadji yang sangat ahli ini di depan kamera televisi yang disaksikan jutaan pasang mata mendeklarasikan dengan jelas bahwa semua keahlian yang dia punya untuk menjerat seseorang menjadi tersangka, tersangkut atau tidaknya seseorang dalam sebuah perkara adalah sebuah KEAHLIAN yang sama sekali TIDAK BERGUNA. Karena seperti yang telah ditunjukkan oleh Susno Duadji sendiri, untuk membuktikan seseorang terlibat dalam suatu perkara atau tidak, ada sebuah teknik sederhana yang berbiaya sangat murah dan tidak bisa diragukan keakuratannya yaitu meminta yang bersangkutan BERSUMPAH atas nama TUHAN yang suci.

Dengan teknik yang sederhana dan berbiaya murah seperti yang dipraktekkan oleh sang ahli sendiri seperti yang dimaksudkan oleh Komisi III DPR RI di atas, otomatis Polisi, Jaksa, Pengadilan dan semua instrumen hukum yang rumit sebenarnya sama sekali tidak dibutuhkan di negara ini.

Kesimpulannya, selama ini trilyunan uang yang dialokasikan untuk sistem peradilan sebenarnya MUBAZIR. Karena uang itu dikeluarkan untuk sesuatu yang sama sekali TIDAK DIBUTUHKAN.

Dan untuk menghormati wibawa Komisi III DPR yang terhormat marilah kita rakyat negeri ini membangun kekuatan mendukung Komisi III DPR RI untuk mengeluarkan undang-undang penghapusan POLRI, KEJAKSAAAN dan segala sistem hukum yang sama sekali tidak dibutuhkan dari negara. Uang yang selama ini digunakan untuk membiayai hal yang tidak perlu itu cukup dibelikan KITAB SUCI, sisanya bisa dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih mendesak. entah itu pendidikan, kesehatan, pembiayaan kewiraswastaan dan kebutuhan-kebutuhan lain yang untuk menjalankannya dibutuhkan lebih dari sekedar kesaksian dengan menyebut nama TUHAN yang SUCI.

Wassalam

Win Wan Nur
www.winwannur.blog.com
www.wnwannur.blogspot.com

Tidak ada komentar: