Kamis, 22 April 2010

RUU Anti Jilbab Perancis dan Dukungan Yahudi Terhadap Jilbab

Tadi pagi Kamis 22/04/10 di tag berita TV One mengatakan bahwa pada Mei nanti, Presiden Perancis Nicholas Sarkozy akan mengajukan RUU Anti Jilbab.

Apa yang dilakukan oleh Sarkozy ini pasti akan segera menjadi berita seru, baik di Perancis sendiri dan terutama di negara-negara yang memiliki rakyat mayoritas penganut Islam termasuk Indonesia (terutama kaum radikal, yang tidak paham duduk permasalahan) yang akan dengan bersemangat mengecam dan mencaci-maki Perancis dan siapapun yang tidak beragama Islam.

Sebenarnya di Perancis sendiri, isu Jilbab ini adalah urusan lama yang menjengkelkan. Ada banyak latar belakang sejarah dan sosiologi Perancis yang perlu kita pahami untuk mengetahui dan memahami akar permasalahan Jilbab di Perancis ini. Tapi pada intinya, di mata para pengambil kebijakan di Perancis, Jilbab adalah ancaman bagi paham sekular yang mereka anut. Di Perancis sekularisme ini disebut sebagai prinsip laicite (versi sekularisme ala Perancis yang dengan ketat memisahkan antara gereja dan negara)

Bagi sebagian besar orang Perancis, jilbab adalah sebuah bentuk 'pameran' simbol-simbol agama. Oleh mereka ini dimaknai sebagai tantangan dari orang Islam terhadap prinsip utama negara perancis yaitu laicite. Di Perancis,laicite ini dipahami bukan hanya sekedar sekuler, tapi laicite ini adalah sekularisme yang keras yang begitu anti dengan segala sesuatu yang berbau simbol-simbol agama (meskipun pada prakteknya otoritas Perancis yang begitu sengit melihat orang berjilbab, sering menunjukkan sikap toleran pada orang yang memakai kalung salib).

Isu jilbab ini meluas sebagai sebuah kontroversi ketika pada tahun 1989, tiga gadis-gadis muslim mengenakan jilbab ke sekolah umum mereka di Creil, sebuah tempat di bagian utara Paris. Kepala sekolah di tempat ketiga gadis tersebut belajar memerintahkan ketiga gadis muslim ini untuk melepaskan jilbab yang mereka kenakan dan memakai "pakaian biasa" seperti murid-murid perempuan lain di dalam kelas. Tapi ketiga murid tersebut dan juga orang tua mereka menolak perintah itu, dengan alasan bahwa memakai jilbab adalah merupakan salah satu ibadah menurut agama yang mereka anut. Berita tentang kejadian itu menyebar dan menjadi perdebatan di seantero Perancis, sehingga akhirnya pada bulan november di tahun yang sama pemerintah Perancis mengeluarkan sebuah peraturan pemerintah yang memperbolehkan murid-murid perempuan mengekspresikan kepercayaan agama agama yang meraska anut di depan publik.

Tapi pada tahun 1993 kasus lain mencuat, dan pada bulan september 1994 koalisi tengah -Kanan yang baru terbentuk di pemerintahan memutuskan untuk melarang penggunaan jilbab di sekolah-sekolah umum. Dalam sebuah debat tentang jilbab di parlemen, Menteri pendidikan Perancis Francois Bayroun menyatakan bahwa "identitas nasional Perancis tidak terpisahkan dari institusi sekolah". Dan akibat dari pernyataan ini, pada tahun yang sama beberapa gadis-gadis Muslim mengenakan jilbab diusir dari sekolah umum.

Sementara Sarkozy sang Presiden yang akan mengajukan RUU Anti Jilbab ini, sejak masih menjabat sebagai menteri dalam negeri memang sudah dikenal sangat sentimen terhadap jilbab.

Pada 19 April 2003, dalam kapasitasnya sebagai Menteri dalam Negeri Sarkozy, pernah menghadiri acara pemilihan ketua Organisasi Islam Nasional yang baru, saat itu dalam kapasitasnya sebagai menteri dalam negeri, dia diminta menyampaikan pidato dihadapan para peserta acara ini.

Waktu itu Sarkozy masuk ke auditorium di bawah sorot lampu, penonton bertepuk dan melambaikan tangan. Kehadiran Sarkozy waktu itu adalah sejarah, Dia akan menjadi menteri kabinet pertama yang menghadiri pertemuan semacam ini. Pada awal pidatonya, Sarkozy berpidato memuji-muji orang Islam Perancis, tapi ditengah pidatonya (sepertinya karena Sarkozy telah membayangkan masa depan sebagai presiden dan merasa perlu menarik simpati dari mayarakat yang lebih luas) dia berbalik mengancam umat Islam Perancis agar mematuhi hukum Perancis tanpa protes. Sarkozy mengingatkan ribuan orang yang menonton pidatonya, supaya mengganti foto-foto berjilbab di kartu identitas mereka dengan foto yang menunjukkan kepala terbuka "Hukum ini (hukum sekuler) tidak dapat diubah, hukum ini adalah jantung Republik. Jika Anda menuntut hukum yang berbeda, maka (artinya) Anda tidak bisa menikmati hak-hak yang sama dengan orang yang beragama lain.", kata Sarkozy menegaskan ancamannya.

Sebenarnya ada dua macam argumen yang menolak pemakaian jilbab di tempat umum mendominasi debat-debat tentang urusan anti jilbab ini. Argumen pertama adalah klaim yang mengatakan bahwa sekularisme telah ditantang oleh jilbab. Para pendukung argumen pertama ini adalah Orang-orang Perancis dari aliran kiri yang memandang diri mereka sebagai pengawal aliran sekular anti tradisi katolik yang didirikan pada saat terjadinya momen revolusi Perancis. mereka melihat bahwa pendidikan umum adalah sebuah jalan untuk melawan kekuatan gereja. Para feminis (yang ada dalam barisan pendukung kelompok ini) berpendapat bahwa pemakaian jilbab adalah sebuah bentuk tekanan terhadap perempuan. Di mata kelompok ini, memakai jeans adalah simbol kebebasan, sementara memakai jilbab adalah simbol ketertundukan (Moruzzi 1994). Di mata kaum sekuler Perancis ini, Jilbab adalah sebuah ancaman besar bagi prinsip laicite (sekularisme ala Perancis) yang mereka anut. Dalam pandangan kelompok ini, toleransi terhadap keyakinan agama dibatasi hanya dalam lingkungan pribadi saja, dimana perbedaan kultural bebas dari kontrol dan pengawasan. Sementara tempat umum adalah tempat dimana berlakunya aturan-aturan universal, sehingga semua warga perancis yang ada di tempat umum harus terlihat seperti "Orang Perancis"

Argumen kedua yang menolak pemakaian jilbab, berasal dari politisi aliran kanan yang juga menentang pemakaian jilbab di tempat umum, tapi dengan alasan dan konteks yang sama sekali berbeda dengan argumen pertama. Mereka memandang isu jilbab ini sebagai pertempuran dan perebutan pengaruh antara Islam dan Kristen. Mereka memandang isu Jilbab sebagai ancaman terhadap identitas Perancis yang disusupkan oleh para Imigran.

Tapi bagi kita, umat Islam di Indonesia yang hidup sebagai mayoritas di negeri ini dan terutama bagi kaum radikal yang menganggap siapapun yang berbeda keyakinan agama dengan mereka adalah musuh. Ada sebuah fenomena menarik yang terjadi di Perancis, yang berkaitan dengan urusan jilbab ini yang perlu kita perhatikan.

Fenomena menarik di Perancis itu adalah fenomena bersatunya Gereja Katolik konservatif (bukan yang radikal), kaum feminis liberal dan kelompok Yahudi Ortodoks (kelompok-kelompok yang di negeri ini dianggap sebagai musuh Islam) untuk menentang kebijakan pelarangan pemakaian jilbab di tempat umum.

Seperti yang saya katakan di atas, di samping kalangan non-agama, kalangan non-Muslim Perancis yang lain yang mendukung dibolehkannya pemakaian jilbab di sekolah-sekolah umum, salah satu yang berada di garis terdepan adalah sebuah kelompok feminis bernama "Les Blédardes" yang memandang kontroversi atas pemakaian cadar sebagai manifestasi dari sentimen kolonial. Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh kelompok ini pada tahun 2003, mereka menuntut kepada pemerintah perancis untuk memberikan kembali status mahasiswa kepada para gadis-gadis muslim bercadar yang sebelumnya pernah dipecat dari kampus tempat mereka belajar akibat dari pilihan pakaian yang mereka gunakan. - Demokrasi dan keadilan Negara akan menjadi lebih dewasa, setelah dimatangkan melaui rehabilitasi Peristiwa Dreyfus- begitu tulis kelompok ini dalam artikel yang sama.

Di luar kelompok feminis ini, bersatunya kelompok-kelompok agama dalam mendukung diperbolehkannya pemakaian jilbab di sekolah-sekolah umum adalah sebuah fenomena yang sangat unik jika dipandang dari kacamata kita di Indonesia yang terbiasa dengan berita persaingan dan perebutan pengaruh antar agama.

Kenapa bisa demikian?

Itu terjadi karena di Perancis, tekanan terhadap ekspresi keagamaan tidak hanya dialami oleh orang Islam. Tekanan semacam itu juga dirasakan oleh orang-orang Perancis penganut Katolik konservatif dan Yahudi.

Banyak orang di luar eropa yang melihat eropa sebagai barat, lalu menyamaratakan apa yang terjadi di Perancis ini juga terjadi di semua negara eropa. Padahal kasus yang terjadi di perancis ini adalah sebuah hal yang khusus di eropa. Kasus perancis ini mirip dengan yang terjadi di Amerika, dimana negara dengan jelas memisahkan antara gereja dan agama.

Sementara yang terjadi di negara-negara Uni Eropa lain di luar perancis tidaklah seperti itu, sebagai contoh nyata misalnya, negara-negara Eropa di luar Perancis biasanya menyediakan dana khusus dari negara untuk membiayai kegiatan-kegiatan agama. Malah di beberapa negara eropa kita melihat adanya aliansi partai politik dengan sebuah aliran agama, partai kristen misalnya.

Inggris malah punya gereja resmi yaitu gereja Anglikan atau gereja Episkopal, yang biasanya dijadikan tempat berlangsungnya upacara perkawinan dan pernikahan. Keberadaan gereja resmi ini membuat warga Inggris penganut kristen dari gereja non Anglikan atau Episkopal atau penganut agama lain seperti islam dan Yahudi juga merasa memiliki hak dan kesetaraan untuk mendapatkan kebebasan yang sama dalam menjalankan ritual agama masing-masing.

Sehingga tidak mengherankan kalau beberapa pemuka agama Islam dan yahudi di Inggris, beberapa kali secara terbuka menyatakan dukungan terhadap keberadaan gereja anglikan di Inggris (moodod 1994), mereka beralasan dengan adanya agama resmi di sebuah negara, maka penganut agama tersebut akan merasa nyaman menjalankan ajaran agama mereka lalu merekapun menjadi kurang begitu menekan praktek keagamaan yang dilakukan oleh penganut agama lain. Merka melakukan dukungan itu karena para pemuka agama Islam dan Yahudi di Inggris melihat kalau kristen aliran Anglikan tidak separah aliran sekuler dalam menekan Islam dan Yahudi.

Di Perancis, karena sama-sama berada dalam tekanan, di antara para pemeluk agama yang di tempat lain saling berseberangan bahkan bermusuhan dengan hebat ini, muncul suatu sikap senasib sepenanggungan.

The IOS Minaret http://www.iosminaret.org/vol-3/issue11/muslim_students.php, sebuah majalah Islam Online memberitakan; Ketika pemakaian jilbab dilarang dilarang di sekolah umum di Perancis, sekolah-sekolah katolik malah mempersilahkan murid-muridnya yang beragama Islam untuk mengenakan jilbab. Selama bulan Ramadhan, bagi para siswa yang beragama Islam, sekolah-sekolah katolik itu menyediakan ruang khusus untuk salat. Sehingga tidak heranlah kalau dari dua juta siswa yang belajar di sekolah-sekolah Katolik di seluruh Perancis, lebih dari 10 persen di antaranya adalah MUSLIM. Bahkan untuk sekolah Katolik Santo Mauront yang terletak di marseille, hampir 80 persen dari siswanya adalah Muslim.

Dalam artikel yang sama majalah online ini juga menceritakan bagaimana sikap saling dukung antara kaum tertindas ini juga terlihat di Alsace-Moselle di Strasbourg, wilayah yang memiliki populasi 2,9 juta orang.

Wilayah Alsace-Moselle ini adalah sebuah tempat yang unik, karena beberapa kali menjadi rebutan antara jerman dan Perancis. Orang-orang yang berasal dari daerah ini mudah dikenali dengan nama depan Perancis tapi bernama keluarga Jerman. Nama seperti Jean-Mark Moeller atau Thierry Schweinteiger adalah nama khas orang yang berasal dari wilayah ini.

Pada tahun 1905 (sesuai prinsip laicite) Perancis mengeluarkan undang-undang utama menetapkan suatu pemisahan yang jelas antara gereja dan negara. Tapi ketika kemudian Alsace-Moselle kembali berada di bawah pendudukan Jerman, prinsip laicite ini dihapus. Dan ketika akhirnya wilayah ini kembali ke Perancis setelah Perang Dunia II, pemerintah daerah di wilayah tersebut tetap melibatkan diri dalam urusan agama dengan menyediakan subsidi untuk pelajaran agama di sekolah-sekolah umum. Dan tidak seperti di semua tempat lain di Perancis, pemerintah setempat menawarkan bantuan dana untuk pembangunan tempat ibadah dan membayar gaji para ulama.

Dalam salah satu bagian dari Alsace-Moselle yaitu Alsace-Lorraine, sepertiga dari 15.000 penduduk adalah Muslim. Di sana ada banyak sikap saling memahami dan menjaga harmoni terjalin antara komunitas Muslim, Kristen dan Yahudi.

Di tempat ini, pada tahun 1998, empat pemimpin agama non-Islam dari agama Katolik Roma, Kristen Protestan aliran Lutherian, Kristen Protestan aliran Calvinis dan Yahudi-menandatangani surat dukungan atas pembangunan masjid baru di kota ini yang didesain oleh seorang arsitek berkebangsaan Italia bernama Paolo Portoghesi. Mesjid ini dibangun dengan dana yang disediakan oleh pemerintah setempat.

Untuk membangun Mesjid ini, Dewan Kota menyediakan sebidang tanah di tepi sungai untuk digunakan selama 50 tahun dan mereka juga setuju untuk menanggung 26% dari total biaya konstruksi.

Tapi pada tahun 2001, pemerintah sosialis di Alsace-Moselle kalah dalam pemilu melawan kelompok tengah-kanan yang kemudian menguasai pemerintahan. Sehingga penyelesaian proyek mesjid ini pun mengalami kesulitan. Walikota yang baru menolak untuk mengizinkan pembangunan menara, pusat studi dan auditorium.

Pembangunan Mesjid ini akhirnya dimulai kembali pada tahun 2007, tapi kemudian terhenti kembali akibat kekurangan dana dan kekuarangan dukungan dari pemerintah. Tapi menariknya umat Islam setempat, dengan dukungan dari komunitas Kristen dan Yahudi, terus menekan pemerintah setempat untuk menyelesaikan pembangunan kompleks masjid tersebut.

Itulah hal yang aneh yang terjadi di Perancis saat ini, sesuatu yang pasti sulit sekali dimengerti oleh para fundamentalis berkacamata kuda yang hidup di negeri yang bernama Indonesia ini.

Wassalam

Win Wan Nur

Orang Aceh, suku Gayo yang suka mengamati apa saja

www.winwannur.blog.com
www.winwannur.blogspot.com

Sumber :

http://bostonreview.net/BR29.1/bowen.html
http://www.iosminaret.org/vol-3/issue11/muslim_students.php
moodod 1994 http://www.march.es/ceacs/ingles/publicaciones/working/archivos/2003_187.pdf
Moruzzi 1994 http://www.jstor.org/pss/192043
http://en.wikipedia.org/wiki/Islamic_scarf_controversy_in_France
"Les Blédardes" http://www.occidentalis.com/article.php?thold=-1&mode=thread&order=0&sid=2151
http://en.wikipedia.org/wiki/Dreyfus_affair

4 komentar:

ACHEH - KARBALA mengatakan...

Assalaamualaikum bung Win Wan Nur. Kali ini Allah menggerakkan hati saya hingga tiba pada blog anda. Sebagaimana biasanya memang tulisan bung Win selalu menarik bagi saya. Kali ini masalah jilbab di Perancis.

Berbicara masalah jilbab adalah berbcara bahagian dari kewajiban dari Allah bagi setiap wanita yang beriman dengan surah an Nur ayat 31: "http://achehkarbala.blogspot.no/2009/10/hukum-menutup-auratberjilbab-nyakni_17.html"

Persoalan ini saja tidak pernah selesai sejak kita mengenal dunia ini sampai hari ini. Apa yang terjadi di Prancis memang wajar, dengan alasan penguasa mereka tidak memahami kewajiban menutup aurat. Tinggallagi bagi penganut Islam bisa memprotes penguasa atas nama 'demokrasi' yang mereka dengungkan, seolah-olah mereka pion demokrasi. Realitanya dengan larangan memakai jilbab bagi wanita Muslim, deokrasi mereak terindikasi palsu atau "demokrasi gadongan"

Alasan mereka melarang wanita muslim berjilbab sebagaimana bung Win paparkan sungguh keliru. Maaf bukan bung Win yang keliru tetapi penguasa Perancis. Andaikata mereka berpikiran logis, pastinya wanita berjilbab, mustahil menjadi tantangan bagi mereka. Justeru wanita setengah bugillah yang merusak jiwa lelaki Prancis termasuk Sackorzy sendiri sempat heboh dengan persoalan kasul selingkuh, demikian juga presiden baru perancis sekarang berselingkuh dengan manita lain. Malah para alim gerejapun baru-baru ini heboh dengan perselingkuhan.

Yang sangat menarik di seluruh Eropa se karang kecuali negara-negara skandina via adalah "Accopy wall street, we are 99 %". Artinya baik di Eropa maupun Ame rika kecuali Amerika Latin, hanya 1% yang menikmati ekonomi Negara. Bayang kan bagaimana kaum Kapitalis memperbu dak warga negara mayoritas (99 %). Inilah persoalan utama hingga ekonomi Eropa sekarang merosot tajam, termasuk pengangguran dimanamana. Ironisnya mereka sepertinya menggunakan isue jilbab sebagai 'kambing hitamnya'.

Indonesia secara syar'i Islam tetapi secara ideology atau philosofi mereka itu bukan Islam tetapi hypocrite. Kaum hypocrite sama zalimnya dengan kafir Harbi, nyakni kafir yang membenci "System Islam" sebaliknya mereka memperdayakan mereka yang berkuasa di dalam negara manapun berpenduduk mayoritas Islam tetapi systemnya tidak Islami dan pemimpin merekapun despotic dan hypocrite. Justeru itulah kita saksikan di seluruh Asia dan Afrika negara mayoritas penduduknya beragama Islam tetapi systemnya sama dengan system kafir harbi, membenci system Islam murni.

Persoalan buat bung Win dan orang-orang kita sejauh manakah kita memahami definisi system Islam murni dan kemudian mampukah kita menemui fenomena tersebut agar kita tidak terjerumus dalam perangkap kaum munafiqun modern?

Billahi fi sabililhaq
hsndwsp
di Ujung Dunia.

TOGELSGP mengatakan...

join web kami vodkapoker

vodkatoto mengatakan...

WONGPOKER | Agen Poker Bandar Domino QQ Online Indonesia Terpercaya.
WWW.WONGPOKER.GAMES

7 Games Dalam 1 Web:
- POKER
- BANDAR CAPSA,
- DOMINO QQ
- BANDAR Q
- ADU Q,
- BANDAR POKER.
- SAGONG ( Update Terbaru ).

Min DEPO Rp.10.000, Min WD Rp.20.000.
Promo Dari WONGPOKER:
- Bonus TURNOVER Mingguan Sebesar 0,5%.
- Bonus REFERRAL Sebesar 20%.
Baca Keterangan Selanjutnya
Daftarkan Diri Anda Dan Teman Anda Sekarang Juga Hanya Di Situs Poker Domino QQ Online Indonesia Terpercaya WONGPOKER

Dilayani Oleh CS Kita Yang Profesional, Ramah & Tamah.
Main Dan Menangkan JACKPOT Ratusan Juta Setiap Harinya Hanya Di Wongpoker

Kunjungi kami : WWW.WONGPOKER.GAMES

Doddy mengatakan...

Anda mungkin duduk di meja poker dan Anda melihat bahwa lawan Anda tidak hanya sangat percaya diri dengan tangan mereka. Apapun alasannya adalah, Anda hanya merasakan bahwa ada kelemahan di sekitar meja
asikqq
dewaqq
sumoqq
interqq
hobiqq
rajawaliqq
pencetpoker
qqonlinebet
paito warna oregon 03
paito warna oregon 12