Senin, 09 Maret 2009

Demokrasi Biaya Tinggi dan KORUPSI 3G

Sejak reformasi bergulir ada banyak perubahan yang terjadi di Indonesia. Salah satu perubahan yang paling nyata terlihat adalah sistem perpolitikan yang menjadi lebih demokratis.

Demokrasi sebagaimana halnya produk apapun buatan manusia, selalu memiliki dua sisi, positif dan negatif. Sisi mana yang dominan, semua tergantung kepada manusia-manusia yang menjalankannya.

Pengalaman buruk pada masa otokrasi dibawah Soeharto membuat orang Indonesia berpaling kepada demokrasi. Tuntutan atas keterbukaan, desentralisasi dan pemberian peran yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola diri sendiri semakin mengemuka dan akhirnya mengkristal dan diwujudkan menjadi otonomi daerah.

Di masa orde baru, penunjukan kepala pemerintahan dari pusat sampai ke daerah dilakukan oleh anggota parlemen. Untuk kepala daerah baik itu tingkat I ataupun tingkat II, penunjukannya selalu harus dengan persetujuan dari kepala pemerintahan yang lebih tinggi. Cara seperti ini diyakini sebagai sumber dari berbagai macam penyalahgunaan kekuasaan yang marak terjadi di masa lalu yang sering diakibatkan oleh politik balas budi.

Karena itu setelah anggota parlemen pasca reformasi terpilih, berbagai perangkat undang-undangpun mereka luncurkan. Salah satunya adalah diputuskannya untuk mengganti sistem pemilihan kepala pemerintahan yang lama denga sistem pemilihan langsung. Sistem seperti ini sudah berjalan selama beberapa tahun belakangan.

Seperti halnya semua sistem yang ada di dunia ini, sistem demokrasi dengan pemilihan langsung inipun bukanlah sebuah sistem yang sempurna. Sistem apapun yang diterapkan dalam politik, kegagalan atau keberhasilannya lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan karakkter manusia yang menjalankannya. Jadi, meski diyakini memiliki banyak sisi positif, tapi sistem demokrasi dengan pemilihan langsung inipun tetap menyimpan banyak sisi negatifnya. Salah satunya sisi negatif dari model pemilihan langsung ini adalah timbulnya Demokrasi berbiaya tinggi yang membutuhkan ongkos sangat besar, baik dari negara sebagai penyelenggara dan terutama dari para aktor yang terlibat dalam kontes demokrasi yang diselenggarakan.

Ide besar dari demokrasi dengan pemilihan langsung ini sebenarnya adalah memberi peran atau kekuasaan lebih besar bagi rakyat yang memilih sendiri pemimpinnya untuk mengontrol dan mengkritisi jalannya pemerintahan yang dijalankan oleh pemimpin yang mereka pilih. Hanya saja, supaya rakyat bisa mengontrol dan mengkritisi berbagai kebijakan dan jalannya pemerintahan hasil pilihan mereka, dibutuhkan beberapa syarat dan kondisi.

Syarat dan kondisi itu diantaranya adalah tersedianya informasi dan pengetahuan yang memadai di kalangan rakyat. Tanpa itu tentu saja sikap kritis tidak bisa muncul dan yang terjadi adalah rakyat pemilih mengamini seluruh kebijakan pemerintah yang mereka pilih sendiri, rakyatpun tidak sadar kalau kebijakan-kebijakan yang dikeluarkjan oleh pemerintah itu banyak yang bersikap manipulatif dan merugikan mereka.

Pertanyaannya, darimana informasi tersebut bisa didapatkan oleh rakyat. Seharusnya disinilah posisi PERS sebagai pilar keempat dalam demokrasi berdiri. PERS seharusnya mampu dan harus memberikan informasi-informasi kritis yang dibutuhkan oleh rakyat untuk mengontrol pemerintahan hasil pilihan mereka.

Di banyak daerah hal ini tidak terjadi. Salah satu daerah yang seperti itu adalah Aceh Tengah, tempat kelahiran saya. PERS di sini bukannya memberikan informasi kritis, tapi lebih tepat dikatakan sebagai Humas dari pemerintahan. PERS di daerah ini hampir tidak pernah menyoroti kinerja pemerintahan secara kritis. Kalaupun ada itu hanya ulasan terhadap kulit luar yang seringkali lebih menonjolkan sisi emosional daripada data faktual.

Kondisi seperti inilah yang membuat sistem demokrasi dengan pemilihan langsung di daerah saya bisa dikatakan gagal total. Sistem demokrasi biaya tinggi ini di daerah saya bukannya makin mensejahterakan rakyat, tapi malah membuat para penyelenggara pemerintahan yang saya akui memang memiliki kecerdasan di atas rata-rata menjadi lebih kreatif membuat berbagai inovasi mengagumkan dalam menciptakan korupsi generasi baru yang meminjam istilah teknologi telepon seluler terbaru saya istilahkan sebagai KORUPSI 3G.

Di atas, saya sudah mengulas tentang besarnya biaya yang dikeluarkan oleh negara dan para aktor yang terlibat dalam demokrasi dengan sistem pemilihan langsung.

Ongkos yang dikeluarkan negara memang besar dan mau tidak mau harus ditanggung oleh rakyat juga, karena uang yang diperuntukkan untuk ongkos demokrasi itu sebenarnya bisa dipergunakan untuk keperluan lain, entah itu pos pendidikan atau kesehatan yang lebih langsung terasa manfaatnya kepada rakyat. Tapi meskipun besar dan bisa dimanfaatkan untuk pos lain, ongkos yang dikeluarkan oleh negara itu sebenarnya tidak berpengaruh terlalu signifikan terhadap sejahtera atau tidaknya rakyat.

Yang berpengaruh sangat besar terhadap kesejahteraan rakyat adalah besarnya ongkos yang dikeluarkan oleh kontestan yang memenangi kontes demokrasi tersebut.
Besarnya ongkos yang dikeluarkan oleh kontestan untuk membiayai kampanye di saat pemilihan ini berpengaruh besar karena biasanya kontestan yang mengikuti pemilihan menggandeng berbagai pihak untuk mendukung pendanaan di saat pencalonannya. Pihak yang mendukung ini tentu saja pihak yang memiliki dana untuk dikucurkan kepada para kontestan dan pemilik dana ini siapa lagi kalau bukan pengusaha.

Ketika si kontestan terpilih menjadi pemenang, mau tidak mau dia harus membuat prioritas kebijakan yang menguntungkan suporternya yaitu para pengusaha yang menjadi penyandang dananya saat kampanye.

Di Aceh Tengah tempat asal saya, Pengusaha itu artinya adalah kontraktor, baik itu bidang konstruksi maupun pengadaan. Dan di daerah ini, perusahaan milik para pengusaha semacam itu bisa dikatakan hampir 100% mengandalkan proyek dari pemerintah. Berjalan atau tidaknya usaha semacam ini jarang sekali ditentukan oleh reputasi atau kualitas pekerjaan yang bisa ditawarkan oleh perusahaan. Tapi hidup matinya perusahaan semacam ini sangat bergantung pada dari dekat tidaknya hubungan sang pengusaha dengan si pemilik proyek a.k.a penguasa.

Praktek seperti ini memang tidak bisa dihindari dan sudah berjalan sejak lama dan tidak bisa kita ubah dalam waktu sesaat saja. Jika si kontraktor anu dekat dengan bupati polan maka dialah yang berjaya selama masa pemerintahan sang bupati. Ketika bupati berganti dengan si polin si kontraktor itu yang mendapat banyak pekerjaan. Polanya memang sudah seperti itu. Dan kalau kita berbicara soal kualitas peklerjaan antara kontraktor satu dan kontraktor lain juga tidak beda jauh. Praktek manipulasi kualitas pekerjaan selalu terjadi siapapun yang menjadi bupati dan siapapun yang menjadi kontraktornya. Jadi soal seperti ini tidak terlalu penting untuk kita bahas.

Bedanya, jika di masa lalu, proyek yang kualitasnya dimanipulasi dan uangnya dikorupsi itu selalu adalah proyek-proyek yang memang dibutuhkan oleh rakyat. Entah itu jalan tembus ke perkebunan, gedung sekolah, jembatan dan lain sebagainya. Yang meskipun kualitasnya tidak sesuai dengan standar yang diharapkan, tapi masih bisa dimanfaatkan.

Sekarang, karena besarnya tekanan dari para pengusaha penyandang dana kampanye dan kesadaran akan singkatnya masa tugas seorang bupati. Maka sekarang kebutuhan atas ketersediaan proyek untuk memberi kesempatan pada para penyandang dana kampanye bisa bekerja menjadi semakin tinggi.

Akibatnya sekarang sebuah proyek dikerjakan bukan lagi berdasarkan analisa atas kebutuhan rakyat melainkan atas kebutuhan KONTRAKTOR. Pokoknya ada proyek, sehingga diciptyakanlah berbagai proyek berbiaya mahal yang sebenarnya tidak perlu dibuat dan sama sekali tidak dibutuhkan oleh rakyat.

Salah satu dari proyek semacam ini adalah proyek pembangunan gedung Panti Asuhan Budi Luhur yang berbiaya 1,8 Milyar dari Dana Otsus dan Migas.

Dalam sambutannya saat peresmian gdeung baru panti asuhan ini, Bupati Aceh Tengah Ir. H. Nasaruddin,MM mengatakan penghuni panti yang berjumlah 120 orang menjadi saksi hidup bagaimana rasanya berada dalam satu ruangan yang sudah penuh sesak baik almari, dan kasur yang saling berhimpitan, belum lagi MCK yang seadanya terkesan kumuh dan tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan.

Ini jelas omong kosong,pemutar balikan fakta dan bisa disebut sebagai penipuan. Saya adalah salah satu orang yang terbiasa tidur dalam ruangan yang dikatakan sudah penuh sesak oleh Nasaruddin tersebut. Fakta yang saya ketahui yang kurang di Panti Asuhan Budi Luhur adalah PENGHUNI. Pengasuh Panti Asuhan di saat saya tinggal di sana, tiap beberapa hari sekali selalu didatangi oleh kerabat dari anak-anak yatim yang miskin yang menginginkan anak tersebut diterima di panti Asuhan Budi luhur supaya bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Tapi pengasuh panti asuhan yang sangat saya kenal baik ini dengan sangat berat hati terpaksa menolak menerima karena dana yang tersedia hanya mencukupi untuk membiayai anak-anak sejumlah itu saja.

Sementara itu ruangan di Panti asuhan Budi Luhur malah berlebih. Ada tiga gedung di Panti Asuhan ini yang sengaja dikosongkan, satu dijadikan kantor, satu pernah dijadikan Mushalla dan satu lagi dijadikan gudang. Semua gedung itu dikosongkan karena memang tidak dibutuhkan karena penghuninya tidak mencukupi. ,

Tapi ketika Ir. H. Nasaruddin,MM, 120 orang anak panti tinggal berhimpitan juga tidak sepenuhnya salah. Karena pada saat gedung ini diresmikan, sebagaian lahan Panti Asuhan Budi Luhur sudah dijual oleh Nasaruddin kepada BPD Aceh. Dalam bagian lahan Panti Asuhan Budi Luhur yang dijual tersebut terdapat empat gedung asrama yang paling besar kapasitasnya. Masing-masing gedung yang terletak di atas lahan yang dijual oleh Nasaruddin ini mampu menampung tiga puluh orang anak.

Gedung yang tersisa di lahan panti asuhan Budi Luhur yang tidak dijual kepada BPD tinggal 1 gedung untuk anak-anak SD yang bisa memuat 10 orang anak dan satu gedung untuk penghuni perempuan yang mampu menampung 15 orang anak. Ditambah dengan rumah pengasuh panti dan ruang makan. Ir. H. Nasaruddin,MM benar, kalau gedung yang tersisa di lahan yang tidak dia jual itu yang difungsikan untuk menampung 120 orang anak panti. Jelas yang terlihat akan seperti suasana dalam Kamp Konsentrasi di zaman Nazi.

Yang lebih menarik lagi, di atas lahan yang dijual Nasaruddin juga terdapat sebuah rumah ibadah yang dibangun oleh pengurus panti yang lama dengan pendanaan yang sepenuhnya berasal dari donatur bebas yang merasa bertanggung jawab atas keberadaan anak-anak yatim di Panti Asuhan Budi Luhur. Kini setelah lahannya dijual oleh Nasaruddin, rumah ibadah tersebut bukan lagi milik Panti Asuhan Budi Luhur.

Dalam kata sambutannya saat meresmikan Panti Asuhan Budi Luhur yang dipublikasikan oleh Humas Pemda Aceh Tengah dengan mata berkaca-kaca Nasaruddin mengatakan Pembangunan gedung baru panti asuhan budi luhur ini masih memerlukan pembangunan sarana ibadah (mushola) lengkapnya baca di http://www.nad.go.id/index.php?option=isi&task=view&id=3686&Itemid=2

kata-kata Nasaruddin ini bisa jadi adalah ancang-ancang untuk rencana proyek tahun depan, yaitu membangun gedung Mushalla yang memang benar sangat dibutuhkan oleh Panti Asuhan Budi Luhur saat ini. Proyek yang bisa jadi bernilai beberapa ratus juta dan kembali akan dikerjakan oleh salah seorang anggota Tim Suksesnya di masa kampanye dulu.

Benar-benar kreatifitas yang luar biasa dari seorang bupati yang relijius, bergelar Insinyur dan magister ekonomi.

Inilah yang saya sebut sebagai korupsi generasi baru, inilah KORUPSI 3G.


Wassalam

Win Wan Nur
Mantan Penghuni Panti Asuhan Budi Luhur
www.winwannur.blogspot.com

Tidak ada komentar: