Selasa, 06 Januari 2009

Ukuran Moral di Negeri Pengusung Syari'at Islam

Sejak terjadinya hiruk pikuk pro dan kontra terhadap RUU APP dulu, saya sudah merasa sangat penasaran seperti apa jadinya jika ukuran moral dibakukan menjadi butir-butir hukum positif.

Bukan kebetulan saya sendiri berasal dari Aceh, sebuah negeri yang berada dalam administrasi Negara Republik Indonesia yang dari dulu selalu dijadikan sebagai ajang eksperimen atau kelinci percobaan atas berbagai kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah Negara Republik Indonesia. Entah itu kebijakan militer, kebijakan ekonomi, otonomi daerah dan tentu saja soal pembakuan ukuran moral ini. Sejak beberapa tahun yang lalu Aceh secara resmi ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan hukum syariat Islam dalam mengontrol perilaku dan standar moral warganya. Penerapan hukum ini dilengkapi dengan Qanun yang dibuat oleh anggota DPRA (Dewan perwakilan Rakyat Aceh) yang dikawal pelaksanaannya oleh aparat Wilayatul Hisbah alias polisi moral.

Saya yang sangat penasaran ingin tahu seperti apakah kondisi riil di dalam sebuah negeri yang memformalkan ukuran moral menjadi butir-butir hukum positif sangat berkeinginan untuk bisa pulang ke Aceh. Tempat kelahiran saya yang sudah cukup lama tidak pernah saya kunjungi. November yang lalu kesempatan itu akhirnya datang.

Beberapa waktu sebelum saya menginjakkan kembali kaki saya di tanah Aceh tercinta. Saya menemukan sebuah diskusi dan perdebatan yang cukup panas di milis-milis yang anggotanya berasal dari Aceh. Perdebatan itu terkait dengan tersebarnya foto seorang pria yang berpelukan dengan seorang wanita yang wajahnya tidak terlihat jelas. Kebetulan si Pria ini adalah seorang mantan wartawan yang sekarang menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Oleh sebuah media cetak, wanita yang dipeluk si Bupati yang wajahnya tidak terlihat jelas ini dikatakan sebagai WIL-nya si Bupati sehingga secara moral Bupati ini telah melanggar hukum syari'at Islam yang berlaku di Aceh. Sementara baik si Bupati maupun istrinya sendiri mengaku kalau perempuan yang di dalam foto tersebut adalah istrinya sendiri. Pengakuan si Bupati ini tidak bisa diterima begitu saja oleh publik sehingga perdebatan tentang moral bupati ini terus berkembang sampai berbulan-bulan.

Begitu panasnya isu tentang skandal ini sampai-sampai dalam pembuktiannya sempat menghadirkan "pakar" Telematika legendaris Roy Suryo yang seperti biasa dengan gaya sok taunya berani memastikan perempuan yang wajahnya tidak kelihatan itu BUKAN ISTRI BUPATI. Perdebatan ini agak mereda ketika team pengacara bupati yang berasal dari kantor pengacara milik teman saya juga. Mengejar pernyataan berani Roy Suryo dan menuntutnya dengan pasal pencemaran nama baik.

Tapi meskipun mereda, kasus ini tidak hilang sepenuhnya. Karena MORAL adalah sebuah unsur yang sebegitu pentingnya dalam masyarakat Aceh yang islami. Begitu pentingnya urusan moral ini sehingga bahkan sampai hari inipun permasalahan Akmal memeluk perempuan yang wajahnya tidak terlihat jelas ini masih terus dengan gigih diangkat oleh wartawan sebuah media cetak terbitan Medan. Wartawan yang pertama kali mengangkat kasus ini ke permukaan.

Kepada saya si wartawan yang juga merupakan seorang teman baik dan adik kelas saya di Unsyiah dulu mengatakan "Bang, ini urusan penting. Selama ini seratus sekian ribu rakyat Aceh Barat Daya bertanya-tanya, siapa sebenarnya perempuan yang tidur bersama Akmal (nama si Bupati) di dalam foto itu". Begitu tuturnya menjelaskan kondisi masyarakat di daerah wilayah kekuasaan sang bupati "Ini tugas saya dan panggilan nurani saya sebagai wartawan untuk menjelaskan kepada masyarakat Bang", lanjutnya kemudian. Berdasarkan penuturan teman saya yang wartawan ini, saya bisa merasakan betapa pentingnya urusan MORAL dalam masyarakat Aceh saat ini.

Sementara itu di bagian lain Aceh, di Takengen, ibukota Kabupaten Aceh Tengah juga terjadi sebuah SKANDAL BESAR yang secara moral (Moral menurut ukuran saya) jauh lebih parah dibandingkan SKANDAL yang terjadi di Aceh Barat Daya. Skandal di Aceh Tengah ini juga melibatkan Bupati. Namanya Nasruddin seorang lulusan IAIN yang juga mantan Sekda yang duduk menjadi bupati setelah dipilih langsung oleh rakyat Aceh Tengah melalui Pilkada.

Skandal di Aceh Tengah ini melibatkan Bupati Nasrudin dengan Panti Asuhan Budi Luhur Takengon. Oleh Bupati Nasruddin, setengah dari luas lahan Panti Asuhan Budi Luhur yang merupakan tempat tinggal seratusan anak yatim itu yang terletak tepat di pinggir jalan Takengon-Bireun. Setengah dari lahan yang luas totalnya 10.000 meter persegi ini dijual kepada sebuah institusi kapitalis bernama Bank BPD Aceh. Tampaknya letak Panti Asuhan yang strategis inilah yang membuat Bupati tergiur untuk menjual setengah lahan panti itu. Setengahnya lagi tetap dijadikan sebagai lahan panti. Bagian yang dijual kepada BPD tentu saja bagian yang paling strategis yang berada tepat di pinggir jalan Takengon-Bireun.

Urusan skandal ini bukan hanya menjadi urusan Nasruddin dengan sekitar seratusan anak yatim penghuni Panti Asuhan Budi Luhur saat ini. Tapi kasus pejualan tanah panti ini juga adalah urusan Nasrudiin dengan sejarah panjang Panti Asuhan yang didirikan pada tahun 1948 ini. Panti Asuhan yang bisa berdiri berkat usaha gigih dan ketulusan hati almarhum para dermawan yang sangat peduli dengan anak yatim di bumi Gayo. Urusan penjualan panti oleh Nasruddin ini adalah urusan tanah dihibahkan oleh para Dermawan itu untuk ANAK YATIM...saya yakin almarhum para Dermawan itu tidak pernah terpikir menghibahkan tanah mereka untuk kemudian dijadikan BANK BPD.

Lebih hebatnya lagi di atas bagian lahan yang dijual ini terdapat sebuah mesjid yang dibangun dengan susah payah oleh pengurus panti sebelumnya. Mesjid ini dibangun sepenuhnya dengan dukungan dana dari para dermawan tanpa sedikitpun mendapat bantuan dari Pemda. Begitulah Bupati yang sangat mengerti agama islam karena merupakan seorang sarjana lulusan IAIN ini bersama wakilnya yang notabene adalah putra kandung salah seorang ulama yang paling saya hormati di Takengen. Tidak hanya menjual Panti Asuhan tempat tinggal anak yatim, tapi sekaligus menjual RUMAH TUHAN.

Di sisa 5000 meter persegi lahan di bagian belakang panti tetap dipertahankan sebagai panti asuhan. Di Lahan ini Nasruddin merobohkan bangunan panti yang lama dan menggantinya dengan bangunan modern yang bernilai 5 milyar rupiah. Menurut kepala Dinas Sosial Aceh Tengah yang secara tidak sengaja saya jumpai di Pantan Terong. Dengan bangunan baru itu nantinya Panti Asuhan Budi Luhur akan menjadi panti asuhan milik Pemda dengan BANGUNAN termewah di Aceh.

Sebelumnya saya berpikir kalau uang hasil penjualan lahan yang strategis itulah yang dipakai untuk merehab bangunan panti ini, tapi ternyata tidak. Menurut Pak kepala Dinas yang juga kenalan lama saya yang dulu saya kenal semasa beliau masih menjabat sebagai camat Bebesen ini. Uang yang dipakai untuk merehab bangunan panti itu diambil dari dana OPSUS (atau Otsus?). Menurut si bapak ini pula kalau tanah panti yang dijual itu nantinya oleh Pemda akan diganti dengan lahan rawa Paya Ilang yang nantinya akan diurug dengan luas yang sama seperti lahan yang dijual.

Melihat besarnya dana yang digelontorkan ke Panti ini saya jadi penasaran ingin mengetahui korelasinya dengan tingkat kesejahteraan anak-anak penghuninya. Untuk mengetahui itu saya mengobrol dengan beberapa anak Panti yang masih mengenal saya karena dulu bersama dengan saya pernah sama-sama menjadi penghuni panti yang sama. Adik-adik yang dulu saat saya masih di sana masih duduk di bangku SD ini sekarang sudah duduk di bangku SMA dan sudah bisa lebih jernih menjelaskan persoalan.

Menurut adik-adik ini sekarang kehidupan di Panti lebih sulit. Sebagai contoh saat lebaran, jika dulu saat saya masih di sana, oleh pengurus panti setiap anak diberikan uang sejumlah Rp. 120.000- untuk membeli pakaian baru. Tapi sekarang setiap anak cuma mendapat Rp.50.000-. Yang lebih parah lagi, sekarang bahkan untuk uang kebutuhan sekolah merekapun, ketika diminta pengurus sering mengatakan tidak ada uang. Sesuatu yang tidak pernah terjadi di masa pengurus lama yang sekarang sudah pensiun dan mendirikan panti asuhan sendiri di atas tanah miliknya sendiri. Si adik yang juga melihat rancangan bagunan gedung baru panti ini juga sangat menyesalkan kalau dalam kompleks panti yang baru nanti tidak ada rencana pembangunan tempat ibadah.

Berdasarkan pada fakta ini, ketika Nasruddin memutuskan untuk membangun gedung panti yang katanya akan menjadi panti asuhan milik Pemda yang paling mewah di Aceh ini, saya melihat ada kesan kalau dia sama sekali tidak mendasarkan tindakannya pada niat baik . Saya menangkap ada kesan bahwa pembangunan bangunan panti yang nilainya milyaran ini, niatnya bukan untuk kepentingan anak yatim, tapi lebih untuk kepentingan para kontraktor yang sebelumnya menjadi tim sukses Nasruddin dalam usahanya untuk merebut kursi kepemimpinan Aceh Tengah yang saat ini dia duduki. Alasan kecurigaan saya ini sederhana saja. Para kontraktor yang dulu membiayai kampanye Nasruddin, yang mebiayai kunjungan-kunjungannya ke daerah-daerah, berbicara dari satu mesjid ke mesjid lain untuk mendapat simpati pemilih tentu harus diberikan peluang untuk mengembalikan sekaligus mendapatkan laba dari 'kebaikan' yang dulu pernah mereka berikan pada Nasruddin.

Indikasi dari kecurigaan saya ini sangat mudah pula kita temui. Indikasi yang paling jelas adalah bahwa para kontraktor yang mengerjakan bangunan panti ini terdiri dari para kolega Nasruddin yang dulu mendukungnya selama masa pemilihan. Kemudian fakta bahwa bangunan panti yang lama masih cukup layak untuk dihuni, kalaupun perlu direnovasi, maka yang dibutuhkan hanyalah renovasi-renovasi skala kecil saja. Sama sekali tidak ada urgensinya membangun gedung panti semegah dan semewah ini.

Kalaulah saja dasar dari Bupati Nasruddin menggelontorkan dana 5 milyar untuk kepentingan anak yatim penghuni Panti Asuhan Budi Luhur ini adalah niat baik. Maka logika orang waras akan mengatakan uang dana OPSUS (atau Otsus?) yang 5 milyar itu tentu akan dia tempatkan sebagai dana untuk pendidikan dan peningkatan kapasitas anak-anak panti. Apalagi faktanya bahwa selama ini anak panti Asuhan ini hanya dibiayai sampai tamat SMA. Memang pernah ada beberapa anak Panti Asuhan Budi Luhur yang sangat menonjol prestasi sekolahnya melanjutkan pendidikannya sampai ke pendidikan tinggi, bahkan salah seorang anak panti yang berprestasi itu sekarang sudah menjadi kepala sekolah. Tapi biaya pendidikannya selama menempuh pendidikan tinggi itu sepenuhnya ditanggung oleh dana pribadi dari pengurus lama.

Dengan dana yang 5 Milyar itu kalau bupati mau dan memang punya niat baik pada anak-anak yatim penghuni Panti Asuhan Budi Luhur, tentu Nasruddin bisa membuat program untuk membiayai kuliah anak-anak panti yang berprestasi seperti yang dilakukan pengurus lama dengan uang dari kantong pribadinya. Tapi itu tidak dilakukan oleh Nasruddin...kenapa?...Jawabnya, karena kalau itu dia lakukan tidak akan ada proyek fisik yang bisa dibagi-bagikan kepada tim suksesnya.

Sementara itu, uang hasil penjualan lahan Panti yang jumlahnya 7 Milyar Rupiah sampai saat ini masih berada dalam kas PEMDA yang disimpan di Bank BPD, institusi yang membeli lahan itu. Uang 7 milyar itu sampai hari ini belum jelas peruntukannya dan setahu saya sejauh ini tidak ada satu institusi atau satu LSM-pun di Aceh Tengah yang mempertanyakannya.

Begitulah cara pandang di Aceh terhadap ukuran moral pada saat ini. Akmal yang fotonya dengan seorang perempuan yang dia akui sebagai istrinya dan pengakuan yang sama juga disampaikan oleh Istrinya mendapat tanggapan begitu luas. Sementara Nasruddin yang menjual lahan panti asuhan dan mesjid di tempat tinggal anak yatim tidak ada yang mempedulikan.

Kenyataan ini terasa aneh bagi saya, karena saya yang mendapatkan pemahaman islam saya dari pengajaran kakek saya. Sejak kecil selalu diberitahu kalau Islam, agama yang saya anut adalah sebuah agama yang sangat memuliakan anak yatim.

Dengan pemahaman seperti itu, bagi saya berlaku culas terhadap anak yatim seperti yang dilakukan oleh Bupati Nasrudin yang menjual lahan tempat tinggal anak-anak yang tidak berdaya itu (meski kemudian menggantinya dengan gedung yang lebih mewah yang sebenarnya tidak mereka butuhkan) adalah sebuah pelanggaran MORAL yang sangat serius. Jauh lebih serius dibandingkan apa yang dilakukan oleh Akmal, kolega Nasrudin di Aceh Barat Daya. Saya beranggapan begitu karena begitu mulianya posisi anak yatim dalam Islam. Ajaran islam banyak menjelaskan mengenai hal ini secara eksplisit dalam berbagai hadits sahih bahkan dalam ayat-ayat Al-qur'an yang sebagai umat islam kami percayai sebagai firman langsung Allah SWT sendiri. Ini yang selalu dikatakan oleh almarhum kakek saya. Pemahaman seperti itu dulu membuat sempat saya berpikir kalau mustahil ada orang yang mengaku Islam yang berani berbuat sesuatu yang merugikan anak yatim.

Tapi dalam kenyataannya ternyata apa yang saya pikirkan itu SALAH menurut cara pandang masayarakat Aceh, negeri dimana Syariat Islam telah dibakukan menjadi hukum positif. Dalam konteks Aceh, ternyata sayalah yang terlalu berlebihan dalam memandang kemuliaan anak yatim dalam islam. Pemahaman keislaman saya dalam konteks keacehan dalam kaitannya dengan anak yatim ini adalah pemahaman keislaman yang aneh.

Buktinya jika skandal di Aceh Barat daya menarik begitu banyak perhatian umat Islam di Aceh. Memicu munculnya banyak kecaman kepada Akmal yang disebut sebagai Bupati tidak bermoral. Tidak demikian halnya dengan Nasrudin. Tidak seorangpun yang menyalahkannya, tidak seorangpun yang menyebutnya tidak bermoral. Bahkan oleh media-media yang memiliki koresponden di Takengen. Skandal besar yang dilakukan oleh Nasrudin dipandang sebagai sebuah informasi yang tidak layak buat diberitakan.

Saya mungkin bisa memahami kalau hanya Wartawan yang tidak peduli karena memang sudah menjadi rahasia umum kalau para Wartawan di Takengen rata-rata (meski tidak semuanya) adalah wartawan peliharaan para pejabat yang mendapat amplop di setiap lebaran. Tapi yang membuat saya lebih heran adalah tidak satupun unsur di Masyarakat yang mampu mengingatkan Bupati yang peduli apalagi mengingatkan Nasrudin atas SKANDAL BESAR yang dia lakukan ini. Ulama, LSM sampai DPRD semuanya diam sama sekali tidak menganggap apa yang dilakukan Nasrudin sebagai sebuah pelanggaran moral dan serius.

Situasinya menjadi lebih menarik jika kita mengurai lebih jauh fakta yang berkaitan dengan kasus penjualan panti ini. Faktanya, Nasruddin tidaklah sendirian ketika memutuskan menjual panti ini, ada persetujuan dari DPRK (sebutan untuk DPRD Tk II di Aceh), ada persetujuan MPU (Majelis Perwakilan Ulama). Jika kita urai lebih jauh lagi maka kita akan menemui fakta lain bahwa penjualan panti ini adalah juga atas persetujuan Departemen Sosial Provinsi. Artinya Nasrudin menjual lahan Panti ini kepada BPD juga atas persetujuan Kepala Dinas Sosial Tingkat Provinsi yang saya asumsikan juga tentu harus mendapat persetujuan dari Gubernur atau Wakil Gubernur Aceh yang dijabat oleh Irwandi dan Nazar dan juga berkemungkinan sangat besar juga diketahui oleh Abu Bakar Ilyasak, ulama asal Gayo yang bertanggung jawab atas pelaksanaan syariat islam di Bumi Aceh (Mudah-mudahan asumsi saya ini salah).

Begitulah hasil pengamatan saya mengenai cara pandang orang Aceh, negeri yang membakukan Syariat Islam sebagai hukum positif dalam memandang MORALITAS. Urusan seorang pejabat tidur dengan siapa jauh lebih menyentuh entitas moralitas keislaman orang Aceh saat ini ketimbang urusan seorang pejabat yang menjual rumah ibadah dan lahan milik anak yatim kepada sebuah institusi kapitalis yang usahanya berbasiskan RIBA.

Kesimpulan ini saya dapatkan berdasarkan pada fakta yang saya temui selama dua bulan keberadaan saya di tanah kelahiran saya ACEH.


Wassalam

Win Wan Nur
Mantan Penghuni Panti Asuhan Budi Luhur

1 komentar:

Anonim mengatakan...

saya turut prihatin tentang kabar ini seharusnya tidak sepatutnya bupati menjual panti asuhan bahkan seharusnya bupati merawat panti asuhan ini, sya hnya bisa berhrp agar para yatim, piatu, yg ada di sana bsa lebih sabar